Sekda Apresiasi Penyelenggara Rakor Bidang Hukum

Penulis : Redaksi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:02 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman, mengapresiasi, penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum sebagai salah satu upaya untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menghadapi dinamika hukum saat ini. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum se Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/06).

Penyelenggaraan Rakor ini memiliki peranan yang sangat strategis dan penting salah satunya dalam menyikapi perkembangan situasi sosial politik di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, baik peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,ujar Sekda.
Sekda menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan produk hukum daerah, dibantu dengan para perangkat Gubernur.

“Untuk menjamin kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah mengikuti norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bidang hukum merupakan salah satu masalah strategis dan terus berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara, sehingga perlu diupayakan secara terus menerus untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan” jelas Sekda.

Sekda menuturkan, sebagai aparatur pemerintah daerah yang bertugas dibidang hukum harus selalu mengikuti perkembangan hukum nasional yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintah di daerah. “Biro Hukum sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dijajaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sekda mengharapkan hasil rakor ini dapat membuka wawasan sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan hukum di Provinsi Jambi. Hal  ini tentunya bukan suatu tugas yang mudah, mengingat pejabat yang membidangi hukum mempunyai beban dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, karena semakin kompleksnya permasalahan yang ada serta tingkat kritis dari masyarakat yang semakin tinggi sehingga memerlukan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab semua tantangan tersebut.(adv/ris)

Berita Terkait

Diskominfo-Sta Sungaipenuh Jalin Kerja Sama Publikasi Dengan Media
Tingakatkan Kompetensi Penyiaran,Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Selenggarakan PKPAI 2022
Adirozal : Pemkab Kerinci Apresiasi Bhakti Sosial Sunatan Masal Minang Kerinci
Malam Tahun Baru 2024, Merangin Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:38 WIB

Wakili Pimpinan Dewan,Wakil Ketua Komisi I Dean Jery Pramana Hadiri Musrenbang 2024

Kamis, 6 Januari 2022 - 20:45 WIB

Wako Ahmadi Hadiri Paripurna Hut Provinsi Jambi Ke-65

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:32 WIB

Objek Wisata di Kerinci Tetap Dibuka untuk Umum Selama Libur Nataru, Begini Aturannya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:47 WIB

Gubernur Al Haris Kenduri Swarnabhumi Satukan Peradaban Jambi dan Sumbar

Berita Terbaru

Politik

Daftar di PKS,Sinyal Duet Fikar- Ferry Menguat

Rabu, 17 Apr 2024 - 23:06 WIB

Daerah

DPRD Sungaipenuh Gelar Jumpa Pers dan MoU

Sabtu, 6 Apr 2024 - 16:47 WIB