Sekda Apresiasi Penyelenggara Rakor Bidang Hukum

Penulis : Redaksi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:02 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman, mengapresiasi, penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum sebagai salah satu upaya untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menghadapi dinamika hukum saat ini. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum se Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/06).

Penyelenggaraan Rakor ini memiliki peranan yang sangat strategis dan penting salah satunya dalam menyikapi perkembangan situasi sosial politik di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, baik peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,ujar Sekda.
Sekda menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan produk hukum daerah, dibantu dengan para perangkat Gubernur.

“Untuk menjamin kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah mengikuti norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bidang hukum merupakan salah satu masalah strategis dan terus berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara, sehingga perlu diupayakan secara terus menerus untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan” jelas Sekda.

Sekda menuturkan, sebagai aparatur pemerintah daerah yang bertugas dibidang hukum harus selalu mengikuti perkembangan hukum nasional yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintah di daerah. “Biro Hukum sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dijajaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sekda mengharapkan hasil rakor ini dapat membuka wawasan sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan hukum di Provinsi Jambi. Hal  ini tentunya bukan suatu tugas yang mudah, mengingat pejabat yang membidangi hukum mempunyai beban dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, karena semakin kompleksnya permasalahan yang ada serta tingkat kritis dari masyarakat yang semakin tinggi sehingga memerlukan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab semua tantangan tersebut.(adv/ris)

Berita Terkait

Pemdes Sangir Tengah Selenggarakan Pelatihan Tata Boga dan Komputer Untuk Masyarakat
Berikan Layannan Maksimal Pemprov Jambi Kerjasama Dengan Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT 65 Provinsi Jambi
Tekan Laju Inflasi, TPID Kerinci Siapkan Langkah Konkret Libatkan Lintas Sektor

Berita Terkait

Senin, 5 September 2022 - 20:37 WIB

Wagub Abdullah Sani : TAKD Jadi Motor Penggerak Perekonomian

Senin, 30 Mei 2022 - 08:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Sidak Tinjau Progres TPS3R

Senin, 3 Februari 2025 - 13:38 WIB

Sekda Fajarman Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Senin, 5 Juni 2023 - 16:45 WIB

Gubernur Al Haris : Jalankan Amanah Masyarakat Dengan Baik

Berita Terbaru

Foto : Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,Mensesneg Hadi Prasetyo dan Seskab TedyIndra Jaya Konfrensi Pers Terkait Ledakan SMA 72 Jakarta (Dok : BPMI Setpres)

Nasional

Heboh Ledakan di SMA 72, Prabowo Perintahkan Aksi Cepat

Jumat, 7 Nov 2025 - 23:59 WIB