Sekda Fajarman Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Penulis : Roli
Senin, 3 Februari 2025 - 13:38 WIB

Penulis : Roli

MERANGIN– Kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di Indonesia, akan dilantik secara serentak. Palantikan itu dijadwalkan paling cepat pada akhir Februri 2025 dan paling lambat awal Maret 2025.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Sekda Merangin Fajarman, usai mengikuti jalannya rakor rencana pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada Serentak 2024 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara zoom meeting, Senin (03/2).

Dikatakan Sekda pada rakor yang diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia dan diikuti Sekda dari ruang rapat kantor bupati Merangin tersebut, diinformasikan terjadi penggeseran jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada Serentak 2024.

‘’Jadi ada revisi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, dimana pada rencana awal akan dilantik serentak pada tanggal, 06 Februari 2025. Kemudian jadwal itu direvisi dan sudah ditetapkan waktu-waktunya,’’ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda, pada tanggal 04-05 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan gugatan Pilkada Serentak 2024. Apabila putusan MK menyatakan gugatan itu ditolak, maka pada tanggal, 06-08 Februari 2025 KPU Merangin akan menetapkan pasangan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024.

Selanjutnya pada 09-11 Februari 2025, DPRD Merangin akan menyampaikan usulan jadwal pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi H Al Haris. Selanjutnya Gubernur mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

‘’Selanjutnya usulan Pak Gubernur Jambi itu diproses di Mendagri selama 20 hari kerja. Jadi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih itu, paling cepat akan berlangsung akhir Februari 2025 dan paling lambat awal Maret 2025,’’terang Sekda.

Untuk diketahui dari hasil Pilkada Serentak 2024 daerah tanpa gugatan di Indonesia, untuk provinsi sebanyak 21 daerah, kabupaten sebanyak 225 daerah, kota sebanyak 50 daerah, sehingga totalnya 296 daerah.

Sedangkan untuk daerah yang hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami gugatan di Indonesia, provinsi ada sebanyak 16 daerah dengan 24 gugatan, kabupaten ada sebanyak 190 daerah dengan 239 gugatan, kota sebanyak 249 daerah dengan 48 gugatan, sehingga total daerah yang mengalami gugatan sebanyak 249 dengan sebanyak 311 gugatan.(adv)

Berita Terkait

Al Haris Komitmen Pada Keterbukaan Informasi
H Mukti: Idul Adha Momen Sempurnakan Jati Diri
Wabub Mahsuri : Pemkab Merangin akan Perketat PPKM Mikro
Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa serta Bunda Paud
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:06 WIB

Wawako Antos Lepas Tim Persikota U-13 dan U-15 Berlaga di Soeratin Cup

Senin, 17 Maret 2025 - 22:07 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Gelar Rapat Strategis Penyusunan RPJMD 2025-2030

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:11 WIB

Tekan Inflasi,Pj. Bupati Kerinci Asraf Buka High Level Meeting TPID

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:25 WIB

Bupati Monadi Lantik Maya Novefri Sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti

Berita Terbaru