Sekda Sudirman : Pemprov Dukung Penyerdahanaan Birokrasi

Penulis : Redaksi
Selasa, 21 Juni 2022 - 20:35 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dalam upaya penyederhanaan birokrasi, dan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan surat nomor: 061/1489/ORG.SETDA-1.1/VI/2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tertulis Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tanggal 29 Juni 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/06).

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui untuk dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, ada sebanyak 553 jabatan administrasi dengan nilai capaian penyederhanaan struktur organisasi sebesar 99 persen” ujar Sekda.

Menyikapi hal tersebut, Sekda menyambut baik kegiatan bimbingan teknis sekaligus evaluasi terhadap penyederhanaan struktur organisasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara ini.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap penyederhanaan struktur organisasi serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan”kata Sekda.

Sekda menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan pehamanan serta melakukan evaluasi jabatan pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana pada Pasal 15 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, dilengkapi dengan dokumen hasil pemetaan dan analisis unit organisasi Jabatan Administrasi yang akan disederhanakan dan/atau dipertahankan”tutur Sekda.

Saya mengharapkan peserta bimbingan teknis benar benar memahami penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat, sehingga bisa mengambil langkah langkah strategis kedepannya untuk menjalankan penyederhanaan birokrasi secara optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, tutup Sekda.(adv/ris)

Berita Terkait

Bupati H M Syukur Pulang Kampung, Pasar Murah Diserbu Emak-Emak!
Dewan Dan Pemkot Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2023
Wako Ahmadi Sambangi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
2021 Merangin Bakal Terapkan Sekolah Secara Tatap Muka

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:38 WIB

25 Anggota DPRD Sungaipenuh Resmi Dilantik

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:44 WIB

Pj Bupati Asraf Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024

Selasa, 16 Agustus 2022 - 06:19 WIB

Wagub Abdullah Sani Hadiri Perayaan HUT PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Syafudin

Selasa, 5 Juli 2022 - 12:22 WIB

Bupati Merangin: Selamat Hari Bhayangkara ke-76

Berita Terbaru

Bupati H M Syukur dan Wamentran Viva Yoga Mauledi

Advetorial

Bupati H M Syukur Usulkan Sarana Daerah eks Trans ke Wamen

Selasa, 7 Okt 2025 - 17:48 WIB