Sekda Sudirman : Pemprov Dukung Penyerdahanaan Birokrasi

Penulis : Redaksi
Selasa, 21 Juni 2022 - 20:35 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dalam upaya penyederhanaan birokrasi, dan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan surat nomor: 061/1489/ORG.SETDA-1.1/VI/2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tertulis Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tanggal 29 Juni 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/06).

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui untuk dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, ada sebanyak 553 jabatan administrasi dengan nilai capaian penyederhanaan struktur organisasi sebesar 99 persen” ujar Sekda.

Menyikapi hal tersebut, Sekda menyambut baik kegiatan bimbingan teknis sekaligus evaluasi terhadap penyederhanaan struktur organisasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara ini.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap penyederhanaan struktur organisasi serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan”kata Sekda.

Sekda menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan pehamanan serta melakukan evaluasi jabatan pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana pada Pasal 15 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, dilengkapi dengan dokumen hasil pemetaan dan analisis unit organisasi Jabatan Administrasi yang akan disederhanakan dan/atau dipertahankan”tutur Sekda.

Saya mengharapkan peserta bimbingan teknis benar benar memahami penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat, sehingga bisa mengambil langkah langkah strategis kedepannya untuk menjalankan penyederhanaan birokrasi secara optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, tutup Sekda.(adv/ris)

Berita Terkait

H Mashuri Sholat Idul Fitri 1443 H di Halaman Kantor Bupati
Sekda Sudirman Buka Bazar Ramadhan 1443 H
Pemkot Terima Kunjungan Tim KPK RI, Gelar Rakor Monitoring Pemberantasan Korupsi
Pemkot Sungai Penuh Peringati HARDIKNAS Tahun 2022

Berita Terkait

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:56 WIB

Bupati Merangin H.Mashuri Buka Turnamen Bola Asprov

Selasa, 8 November 2022 - 20:16 WIB

Bupati H.Mashuri : Ini Kesepakatan KPK dengan Pemkab Merangin

Selasa, 5 April 2022 - 23:38 WIB

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan Ke Tanjung Jabung Barat

Senin, 12 Februari 2024 - 15:48 WIB

Gerak Cepat,Pj Bupati Kerinci Instruksikan Ariadi Korban Setrum Dirawat di DKT Sungaipenuh

Berita Terbaru