SK PPPK Kerinci dan Sungai Penuh Hampir Rampung,Lihat Jadwal Pelantikan

Penulis : Redaksi
Jumat, 21 November 2025 - 02:00 WIB

Foto : Ilustrasi ASN Kabupaten Kerinci (Sumber : Koridornews.id)

Foto : Ilustrasi ASN Kabupaten Kerinci (Sumber : Koridornews.id)

Penulis : Redaksi

KERINCI – Ribuan tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memasuki tahap akhir proses administrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek), sehingga kedua daerah hanya menunggu finalisasi Surat Keputusan (SK) sebelum menggelar pelantikan.

Pertek dari BKN memberi dasar resmi bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mencetak SK bagi seluruh peserta yang lolos. Terbitnya dokumen ini mendorong proses yang ribuan tenaga PPPK paruh waktu nantikan masuk ke fase krusial.

Pertek Selesai, Daerah Fokus Cetak SK

Akun resmi Mola BKN mengabarkan bahwa seluruh pertek untuk PPPK paruh waktu di Kerinci dan Sungai Penuh sudah rampung. Pemerintah daerah kini fokus menyelesaikan verifikasi agar bisa membagikan SK tepat waktu.

Pejabat BKPSDM Kerinci dan BKPSDM Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa mereka menyiapkan pelantikan dalam satu rangkaian setelah seluruh SK selesai dicetak.

“Persiapan pelantikan hampir tuntas. Jika tidak muncul kendala teknis, kami membagikan SK pada Desember,” ujar seorang pegawai BKPSDM yang menangani proses tersebut.

Peserta Diminta Pantau Informasi Resmi

Pihak BKPSDM juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti pengumuman yang pemerintah daerah rilis. Mereka akan menyampaikan jadwal pelantikan secara serentak melalui kanal informasi resmi.

Ribuan PPPK Siap Menerima SK

Data pemerintah daerah mencatat lebih dari 2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan sekitar 1.500 peserta di Kota Sungai Penuh yang siap menerima SK. Jumlah tersebut membuat tim administrasi membutuhkan waktu tambahan untuk memverifikasi dan mencetak SK agar seluruh dokumen benar-benar valid dan sesuai regulasi.

Meski begitu, pemerintah daerah memastikan bahwa proses penyelesaian administrasi tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu

Terbitnya pertek BKN memberi harapan besar bagi peserta PPPK paruh waktu yang menunggu sejak tahap seleksi hingga pengusulan formasi. Penetapan NIP dan pembagian SK akan menguatkan legalitas mereka sebelum mulai bekerja di unit masing-masing.

Status PPPK juga menghadirkan kepastian mengenai hak, kewajiban, kontrak kerja, serta skema penggajian. Pemerintah berharap hal ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kerinci dan Sungai Penuh.

Pelantikan Tinggal Selangkah Lagi

Dengan proses finalisasi SK yang hampir selesai dan jadwal pelantikan yang semakin dekat, ribuan PPPK paruh waktu berada di ambang pelantikan resmi sebagai aparatur pemerintah daerah. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan agar pelantikan berlangsung tepat waktu.(lie)

Berita Terkait

Pj Bupati Merangin H.Mukti Panen Perdana Bawang Merah
Halal Bihalal Pemprov Jambi,Al Haris Berpesan Untuk Bangkit di Era Pandemi
Tanah Kampung Kian Solid, Pemuda 13 Desa Siap Turun Gunung Menangkan Fikar-Yos
Alfin Tarik Faslitas Mobil Dinas Untuk Kepala Bidang

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 14:51 WIB

Bupati Syukur Curiga Permainan Data Honorer di Pemkab Merangin

Senin, 9 November 2020 - 13:52 WIB

Fikar-Yos Targetkan Kemenangan 75 Persen Lebih di Kumun Debai

Sabtu, 16 Januari 2021 - 06:40 WIB

Sukses… FORKOPAS Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Resmi Dibentuk

Senin, 22 Mei 2023 - 16:43 WIB

Wagub Sani Pimpin Upacara Harkitnas Ke 115

Berita Terbaru