SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Minggu, 31 Agustus 2025. Acara akan berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh.
Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp, disebutkan bahwa seluruh peserta wajib hadir lebih awal dengan pakaian Kopri lengkap.
Baca Juga : Potret Normalisasi Empat Sungai di Sungai Penuh, Upaya Cegah Banjir
“Assalamualaikum wr wb bapak ibu semua. Barusan ada kabar dari pimpinan bahwa penyerahan SK PPPK dilaksanakan hari Minggu, 31 Agustus 2025, di lapangan Kantor Walikota. Peserta harus hadir pukul 06.30 WIB, atau 30 menit sebelum acara dimulai. Untuk undangan resmi akan menyusul,” demikian bunyi pesan tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, saat dikonfirmasi media juga membenarkan informasi tersebut.
“Ya betul, saat ini kami sedang menyiapkan undangan,” singkat Nina.
Baca Juga : Peresmian Pasar Rakyat “Bang Syukur” di Desa Pelakar Jaya
Kota Sungai Penuh pada seleksi PPPK tahun 2024 lalu, membuka sebanyak 1.357 farmasi yang terdiri tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis.