Stop Penyalahgunaan ! Mobil Dinas Pemkot Dipasangi Logo

Penulis : Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 - 14:36 WIB

Penulis : Redaksi

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai aturan. Mulai sekarang, seluruh mobil dinas wajib dipasangi logo resmi Pemkot. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, menghindari penyalahgunaan, dan mempermudah pengawasan oleh masyarakat.

Dalam apel aset yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota, Senin (24/3), Wali Kota Alfin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata dalam menjaga aset pemerintah. Selain pemasangan logo, dilakukan juga pemeriksaan kondisi kendaraan, STNK, serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami ingin memastikan kendaraan dinas tetap terawat, legal, dan digunakan sesuai fungsinya, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Wali Kota Alfin. Ia juga menginstruksikan OPD segera menyelesaikan tunggakan pajak dan melengkapi dokumen kendaraan yang belum lengkap.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menambahkan bahwa kebijakan ini juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. “Dengan adanya logo, kendaraan dinas lebih mudah dikenali dan diawasi. Ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai terobosan penting dalam pengelolaan aset daerah. Pemkot Sungai Penuh memastikan pengecekan serupa akan dilakukan secara rutin demi memastikan kendaraan dinas tetap dalam kondisi prima dan digunakan sebagaimana mestinya.(lie)

Berita Terkait

Gubernu Al Haris Hadiri Reuni Akbar ASM-STIE Jambi
Tak Terbendung, Ratusan Tokoh dan Masyarakat 5 Koto dan 4 Desa Pesisir Bukit Tegaskan Dukung Fikar – Yos
TPPS Merangin Gelar Audit Stunting Semester Pertama 2024
Hari pertama Kerja, Wako Ahmadi Sidak Layanan RSUD MH Thalib

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:32 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Penanggulangan Banjir dan Penanganan Sampah Ke Kementerian PU

Kamis, 19 November 2020 - 05:52 WIB

Telak… Penjelasan Ahmadi Soal Pembebasan Lahan Kontradiktif dengan Polemik Jaringan SUTT di Sungai Liuk

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:05 WIB

Afdiansyah Akan Gantikan Syariadi Sebagi Waka DPRD Sungaipenuh

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:03 WIB

Komisi II DPRD Sidak ke Perumda Tirta Khayangan, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Layanan

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB