SSUNGAIPENUH –Masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan BPJS di Kota Sungai Penuh,akan kembali mendapatkan layanan tersebut yang sebelum ini terputus.
Melalui program Kota Sungai Penuh Sehat dibawah Kepimpinan Walikota Alfin mengistrusikan kepala Desa untuk segera memberikan data masyarakat kurang mampu untuk diberikan BPJS melalui Dinas Sosial.
Melalui surat bernomor 400.9.1/012/VI/2025/DISSOS tertanggal 20 Juni 2025 yang ditandatangani Asisten I Zahirman,Dinas Sosial Kota Sungai Penuh meminta Kepala Desa untuk segera mengusulkan daftar masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Data tersebut akan digunakan untuk pengajuan peserta baru ke BPJS Kesehatan agar masyarakat kurang mampu dapat segera menikmati layanan kesehatan secara gratis
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh, sekaligus mendukung program nasional dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga, terutama yang tergolong miskin dan rentan.(lie)