JAKARTA – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, melangkah cepat untuk memperkuat posisi daerahnya dalam jaringan perkotaan nasional. Pada Selasa (18/11), ia kembali mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna menegaskan usulan penetapan Kota Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
Alfin membawa perkembangan menggembirakan. Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Widiyana, menyampaikan bahwa Kota Sungai Penuh kini berada dalam daftar lima kota di Sumatera yang masuk usulan PKW. Informasi ini mendorong optimisme karena perjuangan panjang pemerintah daerah mulai menunjukkan arah positif.
“Bapak Dirjen menjelaskan bahwa Sungai Penuh masuk lima kota Sumatera yang layak menjadi pusat kegiatan wilayah. Kita berharap proses ini segera tuntas,” ujar Alfin.
Sungai Penuh Tampil sebagai Motor Pertumbuhan
Di hadapan Dirjen Tata Ruang, Alfin menegaskan peran Sungai Penuh sebagai simpul pertumbuhan di wilayah barat Jambi serta kawasan perbatasan Sumatera Barat. Kota ini menggerakkan distribusi barang dan jasa untuk lebih dari 300.000 penduduk di Kerinci–Sungai Penuh dan menopang aktivitas ekonomi berbasis kopi, hortikultura, hingga pariwisata.
Layanan Kota Melampaui Wilayah Sendiri
Alfin juga menunjukkan fakta bahwa kapasitas layanan Sungai Penuh kini berkembang pesat. Fasilitas perdagangan, pendidikan, dan kesehatan sudah melayani masyarakat regional, bukan hanya warga kota. Sungai Penuh pun terus memperkuat perannya sebagai:
pusat pendidikan tinggi,
pusat rujukan layanan kesehatan,
pusat pemerintahan kawasan Kerinci Raya.
Optimisme Menuju Penetapan PKW
Alfin menutup pemaparannya dengan dorongan kuat agar pemerintah pusat segera memasukkan Sungai Penuh dalam penetapan PKW pada pembaruan RTR Nasional. Ia menyatakan komitmen penuh untuk terus mendorong percepatan pembangunan dan memperkuat peran strategis kotanya dalam jaringan wilayah Sumatera.(lie)


















