WabulJAMBI— Pemerintah Kabupaten Merangin kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya, Pemkab Merangin berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Wakil Bupati Merangin, H. A. Khafied, yang mewakili Bupati Merangin, H. M. Syukur, pada Senin (16/6) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Jambi.
Turut hadir dalam momen tersebut Wakil Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, Inspektur Merangin, Defi Martika, Kepala BPKAD Merangin, Mashuri, serta Kabid Aset BPKAD Merangin, Amboun.
“Terima kasih kepada BPK RI atas kepercayaan dan penghargaan ini. Opini WTP ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Wakil Bupati Khafied usai menerima piagam.
Khafied menegaskan, keberhasilan meraih WTP tidak lepas dari kolaborasi dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab Merangin, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyebut, prestasi ini merupakan persembahan khusus bagi masyarakat Merangin di awal masa kepemimpinan Syukur-Khafied.
Ia juga menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Merangin segera menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan BPK RI. “Insya Allah semua catatan akan ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan atas LKPD Merangin 2024 menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai standar.
“Meski Merangin layak meraih Opini WTP, namun tetap ada sejumlah catatan yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab,” ujar Toha.
Pencapaian ini menandai Opini WTP pertama di masa kepemimpinan Syukur-Khafied, sekaligus menjadi yang kesembilan secara keseluruhan bagi Kabupaten Merangin.