Telak… Penjelasan Ahmadi Soal Pembebasan Lahan Kontradiktif dengan Polemik Jaringan SUTT di Sungai Liuk

Penulis : Redaksi
Kamis, 19 November 2020 - 05:52 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Tensi dalam suasana debat kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh tadi malam (18/11/2020) cukup meninggi. Ketika sesi pertanyaan calon Walikota Sungai Penuh Fikar Azami yang ditujukan kepada Ahmadi Zubir terkait sulitnya pembebasan lahan di Kota Sungaipenuh untuk kepentingan umum, bagaimana strategi Ahmadi nantinya?

Ahmadi pun menjawab, memang selama ini terkesan sulit pembebasan lahan. Namun untuk melakukan itu, perlu dilakukan pendekatan, sosialisasi, terutama kepala kalbu depati ninik mamak, ada ajun arah depati dan juga melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama.

Selain itu, pembebasan lahan harus dilakukan dengan transparan, itu tidak terlalu menyulitkan. Setiap pembebasan lahan haruslah sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan dan tanpa adanya potongan. Serta disetujui oleh kedua belah pihak.

Jawaban Ahmadi pun ditanggapi Fikar Azami. Bahwa penjelasan tersebut sepertinya kontradiktif dengan apa yang terjadi di Sungai Liuk beberapa waktu lalu, yakni pembebasan lahan untuk SUTT di Sungai Liuk, yang kala itu juga melibatkan tokoh msyarakat.

Memang saat itu, sejatinya pemasangan SUTT sudah bisa selesai dan pasokan listrik yang cukup sudah bisa dinikmati oleh oleh masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Namun kala itu, pembangunan tower SUTT terhambat di beberapa titik di Sungai Liuk.

Meski Fikar  tidak secara terang – terangan mengungkapkan terlambatnya penarikan tali SUTT ke PLTD Koto Lolo oleh PLN Sumatera Selatan dikarenakan ketika itu Ahmadi Zubir keberatan.  Sebab, SUTT itu melintasi atap rumahnya di Sungai Liuk. Sehingga menyebabkan pengoperasian SUTT ketika itu tidak sesuai dengan rencana awal.

Padahal pihak PLN sudah mensosialisasikan bahwa Tower SUTT dibagun sesuai perturan yang berlaku, dan tidka membahayakan warga sekitar, berbeda dengan SUTET.

Ketika itu, perundingan antara PLN Sumatera Selatan dengan warga yang rumahnya dilintasi SUTT dan informasinya juga dengan Ahmadi Zubir berlangsung alot dan membutuhkan energi dan keringat, dan waktu hampir setahun.

Menyikapi pembebasan lahan dan sentilan pembebasan lahan SUTT di Sungai Liuk, Ahmadi Zubir langsung merespon dan membenarkannya.

“Itu memang ada sedikit, SUTT itu bukan pemanfaatan lahan pembangunan kota, itu memang harus disesuai peraturan perundang-undangan. Kita punya hak mempertahankan apabila milik kita diserobot tanpa ada pemberitahuan,” kata Ahmadi.

Untuk diketahui, sejak 12 tahun yang lalu pihak PLN telah berupaya membangun SUTT dari Bangko-Sungaipenuh. Bahkan gardu induk sudah dibangun di PLTD Koto Lolo. Meski saat ini pasukkan listrik dari jalur SUTT sudah bisa dinikmati, namun, dalam prosesnya pada tahun 2015 hinggan 2016 pihak PLN menemukan kendala yakni empat titik di Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit belum selesai permasalahannya, sehingga kabel SUTT tidak bisa ditarik. Karena warga tidak mau menerima ganti rugi tanah sesuai Appraisal.

Saat itu, Eko, Unit Pelaksana Konstruksi Tranamisi Bangko-Sungaipenuh mengatakan warga minta Rp 1 miliar untuk lahan seluas 20×20 m, padahal perhitungan sesuai Appraisal hanya Rp 200 juta. Saat itu, pihak PLN memang sengaja memakai Appraisal atau tim penilai dari Kementerian Keuangan, bukan NJOP. Karena harga ganti rugi tanah berdasarkan Appraisal yakni Rp 500 ribu per meter, sementara berdasarkan NJOP hanya Rp 100 ribu per meter. Hal ini dilakukan agar warga pemilik lahan bisa menerima gani rugi dengan jumlah yang tinggi. (*/nun)

Berita Terkait

Banggar DPRD Sungaipenuh Bahas Lanjutan KUA-PPAS 2024
Wako Ahmadi Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Jamban Sehat
Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan & Pasar Mambo Tahun 2022
Harapkan Pilwako Damai, Millenial Fikar-Yos Doa Bersama dengan Anak-Anak Panti Asuhan Aisyiyah

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:02 WIB

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:19 WIB

Besok Lendra Wijaya Angkat Sumpah Jadi Ketua DPRD

Senin, 23 November 2020 - 04:52 WIB

Hen Pardi: Tim Mok Rageu 8 Kecamatan All Out Menangkan Fikar – Yos

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:37 WIB

Itarlis dan Eva Haryadi Unggul di Pilkades Serentak Sungai Penuh

Berita Terbaru