JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama atau akhirnya dimintai keterangan oleh Kejasaan Agung (Kejagung) selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Ahok yang mendatangani Kejangung memberikan keterangan terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 .
Dalam keterangannya, Ahok menyatakan, bahwa ternyata Kejagung memiliki data yang lebih banyak daripada dirinya. “Ibaratnya saya cuma punya sekaki dia sudah sampai kepala. Saya juga kaget dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa dia jelasin, saya juga kaget,” terang Ahok di Kantor Pusat Kejagung, dikutip Jumat (14/3/2025).
Lantaran ini terjadi di sub holding Pertamina,, Ahok tak bisa memeriksa sampai ke ranah operasional atau hanya memonitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. “Nah itu kan untung rugi, untung rugi,” jelas Ahok.
Jadi kebetulan, kata Ahok, kinerja Pertamina dirasa selalu bagus. Maka dari itu ia sebagai pribadi tidak mengetahui detil yang terjadi di sub holding. “Nah jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejagung untuk meminta dari Pertamina,” jelasnya.
Adapun dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Ahok hanya menyampaikan perihal yang dia ketahui. Pada dasarnya, Ahok hanya ingin memberikan seputar data yang dia ketahui.
“Mana yang kurang nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, semua rapatkan kita ada rekaman, ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” tandas Ahok.
Ahok diperiksa penyidik Kejagung hampir 9 jam pada hari Kamis (13/3/2025) dari pukul 08.45 WIB hingga 18.00 WIB.