BUNGO – Pasangan Calon Bupati Bungo Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat akan segara ditepkan sebagai pasangan calon terpilih pada 25 April besok.Pasangan Dedy – Dayat akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU).
“Berdasarkan PKPU, kami segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Bungo,” ujar Ketua KPU Bungo, Armidis, seperti dikutip dari Jambi Ekspres.jambiekspres.bacakoran.co
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak adanya sengketa hasil Pilkada Bungo pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 5 April 2025. Dengan demikian, proses penetapan pasangan calon terpilih dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasangan Dedy-Dayat sebelumnya unggul dalam PSU dengan perolehan suara 95.844, mengalahkan pasangan Jumiwan Aguza–Maidani yang memperoleh 95.624 suara, dengan selisih tipis sebanyak 220 suara.
Selanjutnya hasil penetapan KPU akan disampaikan ke DPRD Bungo untuk ditetapkan dalam sidang Paripurna dan menunggu tahanpan selanjutnya pelantikan oleh Presiden Prabowo.(**)