SUNGAI PENUH – Villa mewah Bukit Diza di Desa Sungai Jernih,Kecamatan Pondok Tinggi,Kota Sungai Penuh terus menjadi sorotan. Di tengah dugaan belum dikantonginya izin resmi pembangunan dan operasional villa tersebut, mencuat kabar adanya “orang kuat” di balik berdirinya yang terletak di kawasan pemukiman itu.
Isu orang kuat ini memicu kekhawatiran publik tentang efektivitas dan ketegasan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menegakkan aturan. Pasalnya, hingga kini, belum terlihat langkah konkret penertiban dari pihak terkait, meskipun pihak DPMPTSP dan Dinas PUPR telah menyatakan bahwa Villa Bukit Diza belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala DPMPTSP Kota Sungai Penuh, Sunardi, menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima permohonan penerbitan izin PBG atas nama Villa Bukit Diza. “Sampai saat ini belum ada permohonan penerbitan izin PBG atas nama Villa Bukit Diza,” ujar Sunardi.
Sementara itu, pihak manajemen villa mengklaim telah mengantongi izin dan telah melakukan soft opening pada 28 Maret 2025. Namun hingga kini, transparansi perizinan belum diperlihatkan ke publik, menambah panjang daftar pertanyaan masyarakat.
Kini menantikan sikap tegas dari Wali Kota Sungai Penuh, Alfin yang dikabarkan geram dengan hal ini ,dan akan segera turun dan menertibkan bahwa tidak ada ruang bagi yang tidak taat aturan.
Mampukah Pemkot Sungai Penuh menertibkan Villa Bukit Diza dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu? Atau justru kekuatan di balik layar lebih dominan?(**)