Tidak Terbukti,Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Amrizal

Penulis : Redaksi
Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI — Kasus  ijazah palsu yang melilit anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal  telah dihentikan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.Keputusan itu diambil usai gelar perkara yang digelar Subdit I Kamneg Ditreskrimum pada 21 Maret 2025.

Paur Penum Subbid Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, menyatakan tidak ditemukan cukup bukti bahwa Amrizal menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg.

“Dari hasil gelar perkara, tidak terbukti bahwa ijazah yang digunakan bersangkutan adalah palsu. Yang dilaporkan justru surat keterangan pendaftaran ke PKBM pada tahun 2007,” ujar Maulana, Senin (29/4).

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun telah diserahkan kepada pelapor dua pekan sebelumnya.

“Terkait laporan dari Endres Chan,Polda Jambi akan mengirimkan SP2HP agar laporan dapat diteruskan ke wilayah hukum Sumatera Barat” jelasnya.(**)

Berita Terkait

Edarkan Uang Palsu, Anak Buah Pengusaha Besar di Kerinci Dibekuk Polisi
Breaking News,Gudang Kulit Manis Di Sungaipenuh Terbakar
Razia Kampung Pulau Pandan, Polisi Amankan Satu Orang
Anak Perempuan Di Sungai Penuh Jadi Mangsa Kejahatan Seksual,Pelaku Menggunakan Motor Vision

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:46 WIB

Polisi Penembak Rekan di Solok Selatan Divonis Seumur Hidup

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:24 WIB

Satres Narkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:55 WIB

Antisipasi Pergerakan Buruh, Polisi Sekat 10 Titik Perbatasan di Bekasi

Sabtu, 17 September 2022 - 18:41 WIB

Security Medikal Center Merangin Kedapatan Mencuri Motor Di Kerinci

Berita Terbaru