Tidak Terbukti,Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Amrizal

Penulis : Roli
Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

Penulis : Roli

JAMBI — Kasus  ijazah palsu yang melilit anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal  telah dihentikan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.Keputusan itu diambil usai gelar perkara yang digelar Subdit I Kamneg Ditreskrimum pada 21 Maret 2025.

Paur Penum Subbid Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, menyatakan tidak ditemukan cukup bukti bahwa Amrizal menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg.

“Dari hasil gelar perkara, tidak terbukti bahwa ijazah yang digunakan bersangkutan adalah palsu. Yang dilaporkan justru surat keterangan pendaftaran ke PKBM pada tahun 2007,” ujar Maulana, Senin (29/4).

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun telah diserahkan kepada pelapor dua pekan sebelumnya.

“Terkait laporan dari Endres Chan,Polda Jambi akan mengirimkan SP2HP agar laporan dapat diteruskan ke wilayah hukum Sumatera Barat” jelasnya.(**)

Berita Terkait

Waspada Penipuan!!! Ada Akun FB Catut Nama Pj Sekda Kerinci, Begini Modusnya untuk “Minta Uang”
Jualan Pakaian Dalam Di Sungai Penuh,Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi
Ditemukan Pohon Ganja di Perladangan Warga, Anggota Kodim Kerinci Sisir Lokasi
Satres Narkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

Berita Terkait

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:49 WIB

Yasonna Sapa Jajaran Kemenkumham, dari Sabang hingga Los Angeles

Sabtu, 17 September 2022 - 18:41 WIB

Security Medikal Center Merangin Kedapatan Mencuri Motor Di Kerinci

Jumat, 11 April 2025 - 17:48 WIB

Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Kurupsi 21 Milyar Dinas Pendidikan

Selasa, 1 Maret 2022 - 11:56 WIB

Siap Siap Satlantas Polres Kerinci Akan Tertibkan Dump Truck Pengangkut Material PLTA

Berita Terbaru