Tidak Terbukti,Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Amrizal

Penulis : Redaksi
Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI — Kasus  ijazah palsu yang melilit anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal  telah dihentikan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.Keputusan itu diambil usai gelar perkara yang digelar Subdit I Kamneg Ditreskrimum pada 21 Maret 2025.

Paur Penum Subbid Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, menyatakan tidak ditemukan cukup bukti bahwa Amrizal menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg.

“Dari hasil gelar perkara, tidak terbukti bahwa ijazah yang digunakan bersangkutan adalah palsu. Yang dilaporkan justru surat keterangan pendaftaran ke PKBM pada tahun 2007,” ujar Maulana, Senin (29/4).

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun telah diserahkan kepada pelapor dua pekan sebelumnya.

“Terkait laporan dari Endres Chan,Polda Jambi akan mengirimkan SP2HP agar laporan dapat diteruskan ke wilayah hukum Sumatera Barat” jelasnya.(**)

Berita Terkait

DPRD Desak Pengangkatan PPPK Tahap I dan CPNS Kota Sungai Penuh Dilaksanakan Serentak
Kejari Sungai Penuh Panggil Tiga Orang Pejabat Pemkab Kerinci,Terkait Dugaan Fee Proyek
Polres Kerinci Amankan 10 Jerigen Tuak Siap Edar
Security Medikal Center Merangin Kedapatan Mencuri Motor Di Kerinci

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:35 WIB

Polri Buka Layanan 24 Jam untuk Laporan Premanisme, Ini Cara Melaporkannya

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:30 WIB

Anak Perempuan Di Sungai Penuh Jadi Mangsa Kejahatan Seksual,Pelaku Menggunakan Motor Vision

Senin, 27 Juni 2022 - 23:10 WIB

Dua Orang Perampok,Bawa Lari Mobil Warga Tanjung Pauh Kerinci

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:33 WIB

Tim Macan Kincai Bersama Agus Sudah Di Bandara Menuju Kerinci

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB