SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin didampingi Wakil Walikota, Azhar Hamzah meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Rabu (01/10).
Baca Juga : Alfin Kebut Persiapan Pengoperasian TPST Renah Kayu Embun
Dalam sambutannya, Wako Alfin menyampaikan bahwa keberadaan TPST ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan pengelolaan sampah, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung terwujudnya kota yang sehat dan layak huni.
“Dengan adanya TPST ini, kita berharap penanganan sampah dapat lebih terintegrasi, mulai dari pemilahan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Wako Alfin berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar upaya penanganan persampahan secara terintegrasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara ekonomi.
” Kita sudah memiliki 16 TPS3R skala desa dan 5 TPS3R skala kawasan, dan dengan beroperasinya TPST RKE yang dilengkapi teknologi berupa mesin pengolahan ini, insya allah permasalahan sampah bisa dituntaskan , secara bertahap. kita akan terus melengkapi fasilitas TPST RKE dan kita menargetkan Tahun 2028 atau 2029 bisa meraih adipura, ” paparnya.
Wako Alfin mengungkapkan, dirinya bertekad mengembangkan secara optimal potensi yang dimiliki RKE. ” Kita akan memperjuangkan berdirinya balai benih di Renah Kayu Embun ini, ” imbuhnya
Baca Juga : Bupati H M Syukur Serahkan 22 Unit Handtraktor ke Kelompok Tani
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota Komisi III DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Kepala OPD terkait, Camat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat Renah Kayu Embun yang antusias menyambut beroperasinya TPST ini****