JAMBI – Usulan pemekaran sejumlah wilayah di Provinsi Jambi belum menunjukkan kemajuan berarti. Hingga April 2025, hanya pemekaran Kabupaten Bungo menjadi Kota Muaro Bungo yang berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sementara usulan pemekaran Kerinci Hilir masih belum memperoleh tempat dalam agenda nasional tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (28/4). Ia menegaskan bahwa sampai saat ini baru Bungo yang berhasil menembus tahapan awal pembahasan di tingkat pusat.
“Baru usulan pemekaran Kabupaten Bungo yang masuk dalam Prolegnas. Usulan lain, seperti dari Merangin dan Kerinci, belum mendapatkan rekomendasi,” jelas Sudirman.
Ia menambahkan bahwa masuknya suatu wilayah ke dalam Prolegnas merupakan tahapan penting dalam proses pemekaran. Namun, Sudirman mengingatkan bahwa keberhasilan masuk Prolegnas pun belum menjadi jaminan pemekaran akan segera terealisasi.
“Kadang sudah masuk Prolegnas pun bisa tertunda hingga akhir masa jabatan. Karena itu, perlu dorongan dan konsistensi dari berbagai pihak,” katanya.
Sudirman juga menjelaskan bahwa kewenangan pemekaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya DPR RI. Peran pemerintah provinsi hanya sebatas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian administratif, lingkungan, serta potensi wilayah.
“Kalau memang memenuhi syarat, baru bisa di rekomendasikan. Tapi ada juga yang langsung mengajukan ke DPR RI, berharap bisa jadi usulan inisiatif DPR,” tambahnya.
Terkait usulan pemekaran Kerinci Hilir, Sudirman mendorong agar pihak-pihak terkait lebih aktif melakukan komunikasi dan lobi politik, baik ke Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI.(**)