Usulan Pemekaran, Hanya Bungo yang Lolos Prolegnas,Kerinci Hilir Masih Jauh

Penulis : Redaksi
Rabu, 30 April 2025 - 14:57 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI – Usulan pemekaran sejumlah wilayah di Provinsi Jambi belum menunjukkan kemajuan berarti. Hingga April 2025, hanya pemekaran Kabupaten Bungo menjadi Kota Muaro Bungo yang berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sementara usulan pemekaran Kerinci Hilir masih belum memperoleh tempat dalam agenda nasional tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (28/4). Ia menegaskan bahwa sampai saat ini baru Bungo yang berhasil menembus tahapan awal pembahasan di tingkat pusat.

“Baru usulan pemekaran Kabupaten Bungo yang masuk dalam Prolegnas. Usulan lain, seperti dari Merangin dan Kerinci, belum mendapatkan rekomendasi,” jelas Sudirman.

Ia menambahkan bahwa masuknya suatu wilayah ke dalam Prolegnas merupakan tahapan penting dalam proses pemekaran. Namun, Sudirman mengingatkan bahwa keberhasilan masuk Prolegnas pun belum menjadi jaminan pemekaran akan segera terealisasi.

“Kadang sudah masuk Prolegnas pun bisa tertunda hingga akhir masa jabatan. Karena itu, perlu dorongan dan konsistensi dari berbagai pihak,” katanya.

Sudirman juga menjelaskan bahwa kewenangan pemekaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya DPR RI. Peran pemerintah provinsi hanya sebatas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian administratif, lingkungan, serta potensi wilayah.

“Kalau memang memenuhi syarat, baru bisa di rekomendasikan. Tapi ada juga yang langsung mengajukan ke DPR RI, berharap bisa jadi usulan inisiatif DPR,” tambahnya.

Terkait usulan pemekaran Kerinci Hilir, Sudirman mendorong agar pihak-pihak terkait lebih aktif melakukan komunikasi dan lobi politik, baik ke Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI.(**)

Berita Terkait

Komisi Informasi Provinsi Jambi Monev Keterbukaan Informasi Ke Sejumlah Badan Publik
Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditas Unggulan
Pemkab Kerinci Buka Seleksi Calon Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Sakti Periode 2025–2029

Berita Terkait

Selasa, 11 April 2023 - 01:10 WIB

HMKS Sumbar Gelar Workshop Fotografi, Menejement Event, dan Kepariwisataan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Bersama Pemkot Sungaipenuh Koordinasi Perubahan RT RW

Minggu, 15 November 2020 - 04:10 WIB

Lapor ke Bawaslu. Pengacara : Penghadangan Kampanye Fikar – Yos di Koto Baru Terencana dan Terstruktur

Rabu, 23 Juni 2021 - 09:29 WIB

Haris Korban Hanyut di Sungai Merangin Ditemukan

Berita Terbaru

Bupati Monadi Rapat Swamsembada Pangan

Advetorial

Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Swasembada Jagung

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:08 WIB