MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menata kawasan perkotaan, khususnya Pasar Bawah Bangko, sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada Senin (15/12), Wakil Bupati Merangin A. Khafidh memimpin rapat koordinasi penertiban dan penataan Pasar Bawah Bangko bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati.
Dalam arahannya, A. Khafidh menegaskan pentingnya penataan pasar karena lahan Pasar Bawah Bangko merupakan aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Pemerintah daerah mencatat lahan tersebut atas nama Pemkab Merangin dan telah mengantongi sertifikat sejak 2012.
Meski pemerintah akan segera melakukan penertiban, Wabup menekankan agar seluruh tahapan di lapangan mengedepankan pendekatan humanis. Ia meminta seluruh pihak menghindari tindakan yang dapat memicu persoalan sosial.
“Saya minta penyelesaian dilakukan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar A. Khafidh.
Sebelum melaksanakan penertiban, Wabup menginstruksikan dinas terkait untuk menggelar sosialisasi terakhir kepada para pedagang. Melalui langkah ini, pemerintah berharap para pedagang memahami rencana penataan dan memiliki waktu untuk bersiap.
Selain itu, pemerintah juga memfokuskan penataan pada area depan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemerintah daerah berencana menata kawasan tersebut menjadi zona khusus pedagang buah dan aksesoris cinderamata. Penataan ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih tertib, rapi, dan nyaman dipandang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Kasat Pol PP M. Sayuti, Kepala Dinas Perizinan Muhamad Hasbi, Kepala DKUMPP Andre Fransusman, serta Camat Bangko Eduar.
Turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Aset, Dinas PUPR, serta perwakilan Kelurahan Dusun Bangko untuk memastikan kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor berjalan optimal.(lie)


















