SUNGAIPENUH – Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2024 belum berganjak dari angka nol.
Berdasarkan informasi yang dibagikan instagram BKN 7 Palembang Pengusulan NIP PPPK untuk Kota Sungai Penuh masih kosong per tanggal 21 April 2024 jam 15.30 Wib sedangkan untuk daerah lain seperti Kota Jambi sudah mencapai seratus persen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungaipenuh Nina Pastian ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pengusulan NIP saat ini sedang di proses oleh BKN,BKPSDM sudah mengusulkan semua NIP bagi PPPK yang telah dinyatakan lulus tahap I 2024.
“kalau ada kendala pasti BKN hubungi kami untuk melengkapi, tapi tidak! Ada notifikasi dari dari BKN” Kata Nina
Yang jadi pertanyaan sampai saat ini penetapan NIP bagi PPPK Kota Sungai Penuh tahun 2024 masih kosong belum ada yang di proses BKN.
“Hal seperti itu biasa, tandanya sedang proses, semua masuk laporan ke sistem”jelasnya.
Ditambahkanya bahwa bukan saja Kota Sungai Penuh yang masih kosong namun ada beberapa daerah lain juga sama,saat ini masih juga kosong belum dan ada juga daerah yang sudah siap.(lie)