Wakil Ketua DPRD Bersama Pemkot Sungaipenuh Koordinasi Perubahan RT RW

Penulis : Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:52 WIB

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Yoshadi mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Sungai Penuh Tahun 2023 – 2043 bersama Pemkot Sungai Penuh, bertempat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan, Jum’at (11/8).

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi dan Pemkot Sungai Penuh disambut  Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Koordinasi dan Konsultasi ini bertujuan Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh” Kata Yoshadi.

“serta akan dilaksanakannya Pembahasan Persetujuan Substansi dilintas Sektor Kementerian dan Lembaga terkait yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)” lanjut Yos.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala PUPR Kota Sungaipenuh Khalik Munawar, Bappeda, Disperkim, Bag. Hukum Setda Kota Sungai Penuh. (adv)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: Kampung Radja Salah Satu Wisata Edukasi Terbaik di Jambi
Paripurna HUT Kota Sungai Penuh Ke-16
Pj Bupati Asraf Kerahkan Atasi Jalan Putus Hiang-Pungut
Pemkab Kerinci dan Loka POM Gelar Penyebaran Informasi Penurunan Stunting ke Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 9 Februari 2022 - 20:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik

Kamis, 25 April 2024 - 21:20 WIB

Sukses Tangani Stunting, Kota Sungai Penuh Terendah Tingkat Provinsi Jambi & Peringkat 2 Nasional

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Pj Bupati Asraf Santuni Keluarga PMI Yang Meninggal di Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:41 WIB

Warga Sorot Kadis PUPR Sungai Penuh,Material Normalisasi Sugai Dibawa di Gunakan Untuk Keperluan Pribadi

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB