JAMBI – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mempersembah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi,Senin (16/06/2025).
Dengan capaian ini, Pemkot Sungai Penuh telah menerima Opini WTP ke-13, dan 11 kali diraih secara berturut-turut—menegaskan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang konsisten dan terpercaya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Mohamad Toha Arafat kepada Wali Kota Alfin di Kantor BPK Jambi, Senin (16/6).
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh—mulai dari kepala OPD hingga staf teknis—yang telah bekerja keras dan bersinergi menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini menjadi langkah awal membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional ke depan,” ujar Alfin.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk memperkuat kinerja pemerintah demi pelayanan yang optimal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.