JAMBI – Pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah tidak dibenarkan lagi,hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya secara tegas,Rabu (21/05) saat kunjuangan ke Kantor Walikota Jambi.
Larangan tersebut, menurut Bima Arya, merupakan bagian Wadari kebijakan nasional dalam menata ulang sistem kepegawaian serta melakukan efisiensi anggaran negara.
“Tidak ada lagi ruang untuk pengangkatan honorer baru. Semua harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan pusat,” ujar Bima Arya di hadapan jajaran Pemkot Jambi.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang tengah memfokuskan proses rekrutmen ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara lebih transparan dan terstruktur.
Honorer Jambi Gelisah, Tuntut Kepastian Status
Pernyataan Wamendagri tersebut datang di tengah kegelisahan para tenaga honorer di Jambi. Ratusan tenaga non-ASN sebelumnya menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Mereka meminta kejelasan status kepegawaian karena tidak masuk dalam formasi PPPK 2025 yang dibuka pemerintah.
Skema PPPK Jadi Solusi Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat saat ini sedang menyusun langkah strategis dalam penataan tenaga honorer melalui skema PPPK. Tujuannya adalah menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertib, adil, dan sesuai aturan.
Wamendagri meminta pemerintah daerah untuk tidak mengambil kebijakan sendiri terkait tenaga honorer dan tetap mengacu pada regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi maupun pelanggaran anggaran.(**)