Warga Merangin Yang Isolasi Mandiri Diwajibakan Buat Surat Peryataan Barmaterai

Penulis : Roli
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:12 WIB

Penulis : Roli

KORIDORNEWS.ID MERANGIN – Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri, diwajibkan membuat pernyataan yang dibubuhi tandatangan bermaterai. Tujuannya jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, tidak menyalahkan Pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin, yang digelar di ruang rapat kerja bupati Merangin, Selasa (22/6).

‘’Data pasien yang melakukan isolasi mandiri itu harus jelas. Satgas Covid-19 Merangin harus jeli mengawasinya. Jangan dibebaskan masyarakat melakukan isolasi mendiri, tiba-tiba bila meninggal menyalahkan Pemerintah,’’ujar Bupati.

Pemerintah lanjut bupati, bisa dituding seolah tidak memperhatikan pasien Covid-19, padahal tempat isolasi untuk pasien Covid-19 sudah disediakan.

Pemerintah bertangungjawab penuh merawat pasien Covid-19 sampai sembuh.
‘’Sampai hari ini sudah sebanyak 582 orang pasien Covid-19 sudah disembuhkan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Jadi untuk pasien yang isolasi mandiri itu perlu diawasi betul, data jumlahnya harus jelas berapa orang,’’tegas Bupati.

Pada rapat itu bupati juga membahas target vaksinasi Covid-19 yang harus dicapai. Untuk itu kegiatan vaksinasi Covid-19 harus terus digiatkan dan ditingkatkan lagi, begitu juga ketersediaan vaksinnya harus ditambah.

Guna mewujudkan kepatuhan protokol kesehatan dan memutus matarantai Covid-19, bupati akan membuat ‘Gerakan sejuta masker serentak’. Semua masyarakat harus membudayakan bermasker.

‘’Sering kita tegur orang yang tidak bermasker, agar menggunakan masker, alasannya tidak punya masker. Ini jangan sampai terjadi, makanya kita adalah ‘Gerakan sejuta masker, jadi tidak ada alasan lagi tidak punya masker,’’terang Bupati.

Pada rapat itu juga dibahas tentang Pusat Data Pasien Covid-19 Merangin, yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Merangin. Tidak jarang data yang dikeluarkan, tak singkron dengan data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi.

Untuk itu bupati minta sebelum data itu diekspos, Dinkes terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satgas Provinsi  Jambi. Dinkes juga harus berkoordinasi dan kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Merangin.(soc)

Berita Terkait

Dari Lorong ke Lorong, Millenial Kumun Debai Ajak Warga Pilih Nomor 2. Josa: Kita Optimis Fikar-Yos Menang
Gubernur Al Haris Meletakan Batu Pertama Mesjid Al Azhar
Gubernur Al Haris : Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Ke Dewan Provinsi Jambi
Al Haris : Pemprov Ciptakan Iklim Kondusif Berinvestasi di Jambi

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati H M Syukur Temui Menteri Teuku Riefky Harsya Dorong Ekoni Kreatif

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:56 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:31 WIB

Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji Provinsi Jambi Tahun 2024

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:28 WIB

Bupati H Mashuri Pimpin Sidang Pertimbangan Landreform

Berita Terbaru

Bupati Kerinci Monadi Saat Renungan Suci di TMP Semumu

Advetorial

Bupati Monadi Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Semumu

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:59 WIB