Warga Merangin Yang Isolasi Mandiri Diwajibakan Buat Surat Peryataan Barmaterai

Penulis : Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:12 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID MERANGIN – Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri, diwajibkan membuat pernyataan yang dibubuhi tandatangan bermaterai. Tujuannya jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, tidak menyalahkan Pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin, yang digelar di ruang rapat kerja bupati Merangin, Selasa (22/6).

‘’Data pasien yang melakukan isolasi mandiri itu harus jelas. Satgas Covid-19 Merangin harus jeli mengawasinya. Jangan dibebaskan masyarakat melakukan isolasi mendiri, tiba-tiba bila meninggal menyalahkan Pemerintah,’’ujar Bupati.

Pemerintah lanjut bupati, bisa dituding seolah tidak memperhatikan pasien Covid-19, padahal tempat isolasi untuk pasien Covid-19 sudah disediakan.

Pemerintah bertangungjawab penuh merawat pasien Covid-19 sampai sembuh.
‘’Sampai hari ini sudah sebanyak 582 orang pasien Covid-19 sudah disembuhkan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Jadi untuk pasien yang isolasi mandiri itu perlu diawasi betul, data jumlahnya harus jelas berapa orang,’’tegas Bupati.

Pada rapat itu bupati juga membahas target vaksinasi Covid-19 yang harus dicapai. Untuk itu kegiatan vaksinasi Covid-19 harus terus digiatkan dan ditingkatkan lagi, begitu juga ketersediaan vaksinnya harus ditambah.

Guna mewujudkan kepatuhan protokol kesehatan dan memutus matarantai Covid-19, bupati akan membuat ‘Gerakan sejuta masker serentak’. Semua masyarakat harus membudayakan bermasker.

‘’Sering kita tegur orang yang tidak bermasker, agar menggunakan masker, alasannya tidak punya masker. Ini jangan sampai terjadi, makanya kita adalah ‘Gerakan sejuta masker, jadi tidak ada alasan lagi tidak punya masker,’’terang Bupati.

Pada rapat itu juga dibahas tentang Pusat Data Pasien Covid-19 Merangin, yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Merangin. Tidak jarang data yang dikeluarkan, tak singkron dengan data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi.

Untuk itu bupati minta sebelum data itu diekspos, Dinkes terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satgas Provinsi  Jambi. Dinkes juga harus berkoordinasi dan kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Merangin.(soc)

Berita Terkait

M Arif Malik Imbau Warga Keturunan Jawa Pilih Fikar Azami – Yos Adrino
Pemprov Jambi Targetkan Geopark Merangin Masuk Dalam UGG
Bupati Merangin H.Mashuri Laporkan Empat Isu Penting ke Gubernur Al Haris
Gubernur Al Haris Lantik Kepala SMA dam SMK se Provinsi Jambi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juni 2021 - 09:54 WIB

Pemkot Terima Kunjungan Tim KPK RI, Gelar Rakor Monitoring Pemberantasan Korupsi

Jumat, 25 Februari 2022 - 10:28 WIB

Al Haris : Ketersedian Minyak Sayur Untuk Provinsi Jambi Aman

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:08 WIB

Sekda Sudirman Harapkan Lulusan UMJ Memiliki Jiwa Enterpreneurship

Minggu, 22 November 2020 - 13:26 WIB

Dari Lorong ke Lorong, Millenial Kumun Debai Ajak Warga Pilih Nomor 2. Josa: Kita Optimis Fikar-Yos Menang

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB