Warga Merangin Yang Isolasi Mandiri Diwajibakan Buat Surat Peryataan Barmaterai

Penulis : Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:12 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID MERANGIN – Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri, diwajibkan membuat pernyataan yang dibubuhi tandatangan bermaterai. Tujuannya jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, tidak menyalahkan Pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin, yang digelar di ruang rapat kerja bupati Merangin, Selasa (22/6).

‘’Data pasien yang melakukan isolasi mandiri itu harus jelas. Satgas Covid-19 Merangin harus jeli mengawasinya. Jangan dibebaskan masyarakat melakukan isolasi mendiri, tiba-tiba bila meninggal menyalahkan Pemerintah,’’ujar Bupati.

Pemerintah lanjut bupati, bisa dituding seolah tidak memperhatikan pasien Covid-19, padahal tempat isolasi untuk pasien Covid-19 sudah disediakan.

Pemerintah bertangungjawab penuh merawat pasien Covid-19 sampai sembuh.
‘’Sampai hari ini sudah sebanyak 582 orang pasien Covid-19 sudah disembuhkan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Jadi untuk pasien yang isolasi mandiri itu perlu diawasi betul, data jumlahnya harus jelas berapa orang,’’tegas Bupati.

Pada rapat itu bupati juga membahas target vaksinasi Covid-19 yang harus dicapai. Untuk itu kegiatan vaksinasi Covid-19 harus terus digiatkan dan ditingkatkan lagi, begitu juga ketersediaan vaksinnya harus ditambah.

Guna mewujudkan kepatuhan protokol kesehatan dan memutus matarantai Covid-19, bupati akan membuat ‘Gerakan sejuta masker serentak’. Semua masyarakat harus membudayakan bermasker.

‘’Sering kita tegur orang yang tidak bermasker, agar menggunakan masker, alasannya tidak punya masker. Ini jangan sampai terjadi, makanya kita adalah ‘Gerakan sejuta masker, jadi tidak ada alasan lagi tidak punya masker,’’terang Bupati.

Pada rapat itu juga dibahas tentang Pusat Data Pasien Covid-19 Merangin, yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Merangin. Tidak jarang data yang dikeluarkan, tak singkron dengan data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi.

Untuk itu bupati minta sebelum data itu diekspos, Dinkes terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satgas Provinsi  Jambi. Dinkes juga harus berkoordinasi dan kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Merangin.(soc)

Berita Terkait

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025
Pertemuan Usai Pilkada: Al Haris dan Romi Haryanto Berpelukan Penuh Haru, Simbol Persaudaraan Politik Jambi
Baru Sebulan Jadi Pengurus PPP, Kini Ahmadi Jadi Wakil Ketua DPD PDIP Jambi
Pj Bupati  Jangcik Mohza Tinjau Pelayanan RSD Kol Abundjani

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 21:48 WIB

Informasi Terbaru,Beberapa Barang Milik Korban Wira Ditemukan

Rabu, 30 April 2025 - 18:22 WIB

Sampah TPA Ancam Sungai Ning,Mobil Direktur PDAM Sudah Jadi Korban

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

Jurnalis Jambi Gelar Aksi Tutup Mulut Protes Penghalangan Liputan di Mapolda

Senin, 28 April 2025 - 17:39 WIB

Wako Alfin Ultimatum OPD: Jangan Lamban, Tuntaskan Masalah Kota

Berita Terbaru

Foto : Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,Mensesneg Hadi Prasetyo dan Seskab TedyIndra Jaya Konfrensi Pers Terkait Ledakan SMA 72 Jakarta (Dok : BPMI Setpres)

Nasional

Heboh Ledakan di SMA 72, Prabowo Perintahkan Aksi Cepat

Jumat, 7 Nov 2025 - 23:59 WIB