Warga Pekalongan Kena Prank Seleksi Akpol, Uang Rp2,6 Miliar Raib

Penulis : Redaksi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Foto : Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, korban dugaan penipuan seleksi taruna Akpol Semarang menunjukkan bukti pertemuan dengan para pelaku di Semarang. (Dok :ANTARA/I.C. Senjaya).

Foto : Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, korban dugaan penipuan seleksi taruna Akpol Semarang menunjukkan bukti pertemuan dengan para pelaku di Semarang. (Dok :ANTARA/I.C. Senjaya).

Penulis : Redaksi

PEKALONGAN — Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, kehilangan Rp2,6 miliar setelah terjebak janji manis empat orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Dua pelaku disebut anggota Polres Pekalongan, sementara dua lainnya warga sipil.

Kasus bermula ketika seorang pelaku berinisial F menawarkan “jalur cepat” agar anak Dwi bisa lolos seleksi taruna Akpol 2024. Ia memasang tarif Rp3,5 miliar dengan dalih uang itu untuk “mengurus kelulusan”.

Dwi percaya dan menyerahkan uang muka Rp500 juta kepada F dan rekannya, AUK, lalu menambah setoran hingga total Rp2,65 miliar. Pelaku bahkan mempertemukan Dwi dengan seseorang bernama Agung, yang mengaku adik petinggi Polri.

Namun, anak Dwi langsung tersingkir di tahap awal pemeriksaan kesehatan. Saat Dwi menuntut uang kembali, para pelaku saling melempar tanggung jawab.

Baca Juga : Kades Muara Emat Ditangkap, Kejari Sungai Penuh Bongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

“Mereka cuma janji-janji, tidak ada yang berani kembalikan uang. Padahal itu uang usaha,” kata Dwi di Semarang.

Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah karena merasa ditipu. Ia berharap aparat menindak tegas para pelaku, terutama oknum polisi yang terlibat.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pihaknya sedang menelusuri laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima, Propam akan menindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Kasus ini menambah daftar panjang warga yang terjerat janji kelulusan instan dalam seleksi calon anggota Polri.(lie)

Berita Terkait

Tiga Kali Mangkir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Penuhi Panggilan Majelis Hakim
Percobaan Perampokan di BRI-Link Tebo Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap di Depan Mako Polres
Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya
Polda Jambi Gagalkan Transaksi Emas Ilegal 1,7 Kg Senilai Rp3,23 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:15 WIB

Kejaksaan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB

Waspada Modus Baru! Penipuan Bukti Transfer Palsu Gunakan Teknologi AI

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:22 WIB

Breaking News,Warga Temukan Mayat Belakang AMIK Depati Parbo

Berita Terbaru