3,3 Miliyar ADD 2021 untuk 16 Desa di Sungaipenuh Tak Kunjung Cair, Dikemanakan?

Penulis : Redaksi
Selasa, 8 Maret 2022 - 14:00 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Sebanyak 16 desa dari 69 desa dan kelurahan di Kota Sungaipenuh hingga saat ini belum menerima Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021. Akibatnya, beberapa kegiatan di desa pada tahun 2021 tidak disa dibayarkan.

Salah satu Kepala Desa di Kota Sungaipenuh kepada wartawan membenarkan bahwa ADD tahun 2021 untuk desanya tidak kunjung cair hingga saat ini.

“Benar, ADD tahun 2021 tahap 2 untuk desa kami sebesar 40 persen dan 15 desa lainnya tidak cair sampai sekarang. Kami sebagai aparat desa meras sedih, karena banyak kegiatanan yang tidak bisa dibayar. Apalagi beredar kabar bahwa dana tersebut sudah digunakan untuk membeli mobil baru,” ujar Kades yang menolak namanya disebutkan.

Dia mengatakan, hal ini menyebabkan terjadi kegaduhan di desanya. Pasalnya dana yang tidak cair tersebut merupakan dana untuk honor dan tunjangan perangkat desa.

“Salah satu contohnya tunjangan BPD, honor ketua RT, tunjangan Kades dan staf desa,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungaipenuh, Afyar, dikonfirmasi awak media, tidak mebantah hal tersebut.

“Ya benar ada 16 desa yang tidak cair. Jadi, untuk sementara jawaban aku, kita akui itu menjadi hutang Kota Sungaipenuh ke desa, yang akan kita lunasi di saat perubahan APBD 2022. Pak Walikota pun sudah menyampaikan seperti itu,” ujarnya.

Ditanya lebih lanjut apa kendala yang menyebabkan ADD tersebut tak kunjung cair, Afyar menolak untuk berkomentar.

“Tidak bisa lewat telpon, itu kito harus ketemu kalau nak tau apo kendalanyo, karena itu diluar kewenangan kito. Yang jelas akan kita bayarkan pada APBD perubahan 2022, setelah audit BPK keluar. Jumlah sekitar 3,3 miliyar,”

Lantas apakah ada aturan yang membolehkan jika dana tersebut dicairkan pada APBD Perubahan 2022? Afyar mengaku hal itu diperbolehkan secara aturan.

“Secara aturan boleh, kan kita sudah mengakui sebagai hutang, dan sudah menjadi catatan BPK. Jadi kita wajib memenuhi atau menganggarkan hutang itu di 2022 paling lambat di APBD Perubahan,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh, Sahran Efendi, dikonfirmasi wartawan juga membenarkan kabar tersebut. Namun dia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa dana tersebut tak kunjung cair.

“Apa penyebabnya kami tidak tahu, yang jelas kami sudah mengeluarkan rekomendasi, untuk persyaratan di Pemdes sudah cukup. Namun apa persoalan di atas kami tidak tau, kami hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya. (nun)

Berita Terkait

Selamat… Asraf Kembali Dilantik Sebagai Pj Sekda Kerinci
Informasi Terbaru,Beberapa Barang Milik Korban Wira Ditemukan
Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Bungo Dikerahkan ke Lokasi
Sabri Yanto Lepas Atlet Panahan ke FORNAS Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 13:19 WIB

Paripurna HUT Kota Sungai Penuh Ke-16

Senin, 5 Juli 2021 - 09:00 WIB

Wabub Mahsuri : Pemkab Merangin akan Perketat PPKM Mikro

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:45 WIB

Alamak… Hari Ini 13 Orang Warga Kerinci Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Alamatnya

Minggu, 11 Juni 2023 - 20:51 WIB

Gubernur Al Haris : Jambi Tempat Bersejarah Bagi Umat Budha

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB