Antisipasi Pergerakan Buruh, Polisi Sekat 10 Titik Perbatasan di Bekasi

Penulis : Redaksi
Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:55 WIB
Penulis : Redaksi

Polisi menyekat 10 titik perbatasan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang masih terus berlanjut.

“Penyekatan ada di 10 titik,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian, Rabu (7/10/2020).

Adapun 10 titik yang disekat, yakni Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, GT Bekasi Timur, pintu Tol Jatiwaringin-Pondokgede, area Km 5 Pondokgede, Sumber Arta, perbatasan Cakung-Medan Satria, perbatasan Cakung-Bekasi Barat, pintu Tol Jatiwarna 2, dan pintu Tol Jatiasih 2.

“Kita antisipasi di sepuluh titik tersebut untuk mencegah pergerakan buruh ke luar Kota Bekasi,” ujar Alfian.

Selain wilayah perbatasan, lanjutnya, sejumlah kantor pemerintahan seperti gedung DPRD dan kantor Wali Kota Bekasi, juga dijaga ketat ratusan aparat. Sedikitnya ada 337 aparat yang disiagakan untuk mengadang aksi buruh.

“Kita sudah antisipasi untuk seluruh anggota, tidak ada melakukan unjuk rasa yang sifatnya ke Pemkot dan DPRD,” tegas Alfian.

Menyusul adanya kegiatan bagi-bagi pamflet yang dilakukan para buruh di sekitar Giant Bekasi, Alfian berujar pihaknya terus melakukan pengawalan untuk menghindari pergerakan buruh semakin meluas.

“Semuanya melakukan kegiatan aksi simpatik. Itu yang diberikan pamflet di beberapa titik di perusahaannya,” pungkas dia.

Berita Terkait

Modusnya Sama, Penghadangan Kampanye Fikar-Yos di Koto Lebu dan 3 Koto Pesisir Juga Dilaporkan ke Banwaslu
Siap Siap Satlantas Polres Kerinci Akan Tertibkan Dump Truck Pengangkut Material PLTA
Ada Oknum Perangkat Desa Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Tegas Pj Sekda Kerinci Asraf
Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:48 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Wilmen Terus Berlanjut, Arya: Mabes Polri Tetapkan 3 Alat Bukti

Jumat, 11 April 2025 - 17:48 WIB

Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Kurupsi 21 Milyar Dinas Pendidikan

Kamis, 24 April 2025 - 10:59 WIB

Tiga Kali Mangkir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Sabtu, 13 Maret 2021 - 04:33 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Cupak, Pj Sekda Asraf Langsung Turun ke Lokasi

Berita Terbaru