Apel Kesiapgaan Merangin: Bupati Syukur Minta Laporan Cepat dari Semua Kecamatan

Penulis : Redaksi
Jumat, 12 Desember 2025 - 11:13 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025 Pemkab Merangin

Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025 Pemkab Merangin

Penulis : Redaksi

MERANGINBupati Merangin, M. Syukur, memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025 di halaman Kantor Dinas Kominfo, Jumat (12/12). Sejak pagi, berbagai unsur seperti TNI, Polri, Brimob, Sat Pol PP, Damkar, Dishub, TRC BPBD, PMI, Pramuka, RAPI, ORARI, SENKOM, relawan, hingga pengusaha hadir dan memperkuat suasana kesiagaan.

Bupati Serukan Sikap Proaktif

Pada pembukaan apel, Bupati Syukur langsung mengingatkan seluruh pihak tentang meningkatnya ancaman cuaca ekstrem.
“Saya ingin semua pihak bersikap proaktif. Kita tidak menunggu bencana datang, tetapi bergerak sebelum terjadi,” tegasnya.

Instruksi Pemantauan dan Pemetaan Ulang

Selanjutnya, Bupati menekankan perlunya pemantauan intensif di titik rawan banjir dan longsor. Ia lalu meminta pemerintah kecamatan dan desa memperbarui pemetaan risiko agar penanganan lebih terarah.
“Camat dan Kades memegang kunci utama di wilayah masing-masing. Saya butuh informasi cepat dari kalian agar penanganan berjalan tepat,” ujarnya.

Penguatan Posko dan TRC

Selain itu, Bupati mendorong aparat memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai langkah aman ketika banjir atau longsor mengancam. Ia juga menginstruksikan setiap kecamatan membuka posko siaga bencana dan menyiagakan TRC selama masa darurat.
“Posko harus hidup. Jangan hanya papan nama. Saya ingin ada aktivitas dan laporan rutin,” sambungnya.

Larangan Aktivitas Merusak Lingkungan

Di sisi lain, Bupati memberi perhatian khusus terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Ia menegur keras praktik penebangan pohon besar serta penambangan emas ilegal (PETI) di bantaran sungai.
“Hentikan semua aktivitas yang merusak lingkungan. Kita menjaga alam, dan alam menjaga kita,” tuturnya.

Dukungan Instansi Teknis

Untuk memperkuat langkah lapangan, Bupati mengarahkan instansi teknis menambah dukungan fasilitas, mengerahkan SDM, dan meningkatkan pengamanan bagi petugas maupun masyarakat di wilayah terdampak.

Penguatan Regulasi Sesuai UU No. 24/2007

Kemudian, ia kembali mengingatkan amanat UU No. 24 Tahun 2007 yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan mengurangi risiko bencana.
“Undang-undang sudah jelas. Pemerintah wajib hadir, wajib melindungi, dan wajib memastikan masyarakat aman,” katanya.

Komitmen Jangka Panjang

Pada akhir apel, Bupati Syukur menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan kualitas penanganan bencana di Merangin.
“Setiap tahun kita tingkatkan kemampuan SDM, sarana, prasarana, dan anggaran. Saya ingin Merangin semakin sigap menghadapi situasi apa pun,” pungkasnya.(tim)

Berita Terkait

Wabup H A Khafid dan Dandim 0420/Sarko, Survei Rencana Lahan Unit Kompi Produksi
Gubernur Al Haris Hadiahkan Umroh Gratis Kepada Orang Tua Tahfidz
Ketua Dewan Hutri Randa Safari Ramadhan Bersama Pemkot Di Masjid Agung
Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021,Sungaipenuh Kembali Raih WTP.

Berita Terkait

Senin, 3 Januari 2022 - 16:50 WIB

Gubernur Al-Haris : Masyarakat Jambi Paling Bahagia Se Sumatera

Sabtu, 1 November 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Merangin Lepas Duta Pancasila Ke Sumbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:10 WIB

Waspadai Bahaya Cyberbullying: Kenali Bentuk-Bentuk Perundungan di Dunia Maya

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:34 WIB

Pemprov Jambi Tandatangani MoU Dengam UIN dan BPJS Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Walpaper FC Mobile EA Sport

Teknologi

EA Sports Rilis Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 07:15 WIB