KORIDORNEWS.ID, KERINCI – Dari 287 desa dalam Kabupaten Kerinci, setidaknya sebanyak 153 desa masa yang jabatan kepala desanya telah habis direncakan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada bulan April 2021 mendatang.
Kamis (07/01/2021) siang tadi, Pemkab Kerinci melakukan sosialiasi Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak. Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kerinci ini dihadiri oleh Pj Sekda Kerinci, Asraf, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi dan beberapa pejabat lainnya serta perangkat desa.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kerinci, Asraf, mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Kerinci untuk menyukseskan dan melaksanakan tahapan Pilkades tersebut dengan benar. “Mari kita sukseskan dan kita laksanakan semua tahapan Pilkades yang benar,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa kepetingan pribadi dalam Pilkades Serentak ini, sehingga diharapkan tahapan Pilkades sebanyak 153 desa tersebut akan berjalan dengan aman dan tanpa ada permasalahan pasca Pilkades.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada Panitia Pilkades dan masyarakat selaku pemilih untuk tidak memberi peluang sedikitpun kepada kandidat calon kepala desa untuk melakukan politik uang.
“Masyarakat harus bisa menolak bila ada calon yg memberikan sesuatu (uang atau barang lainnya). Sehingga kades terpilih diharapkan murni pilihan masyarakat dan pembangunan di desa bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kerinci sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2019 lalu yang diikuti oleh 92 desa dalam Kabupaten Kerinci. Sedangkan untuk tahun 2021 ini sebanyak 153 desa. (ynd)