KERINCI – Bank Jambi membuka layanan Kredit Multiguna khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan proses pengajuan cepat, syarat mudah, dan plafon pinjaman hingga Rp100 juta.
Baca Juga : 546 PPPK Formasi 2024 Terima SK dari Bupati Kerinci Monadi
Program kredit ini memberikan fleksibilitas tenor mulai dari 12 bulan hingga 48 bulan. Cicilan ringan bisa disesuaikan dengan kemampuan debitur. Misalnya, pinjaman Rp10 juta dapat dicicil Rp889 ribu per bulan selama 12 bulan, atau Rp264 ribu per bulan jika memilih tenor 48 bulan.
Syarat Pengajuan
-Formulir permohonan kredit
-KTP debitur dan pasangan
-Kartu Keluarga, buku nikah, pas foto, dan NPWP
-Slip gaji terbaru
-Copy CP3K serta SK asli P3K
-Surat perjanjian kerja P3K asli
-Copy buku tabungan
-ID Card ASN
Dengan syarat yang sederhana, PPPK dapat segera mengajukan kredit untuk kebutuhan multiguna, baik pendidikan, renovasi rumah, usaha, maupun kebutuhan mendesak lainnya.
Baca Juga : Monadi – Alfin Kompak Sambangi Polres Kerinci, Pantau Pemberkasan SKCK PPPK
Bank Jambi memastikan proses pencairan berlangsung cepat serta aman. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui Bank Jambi terdekat.