Bareskrim Segera Tetapkan Status Lisa Mariana, Kasus Laporan Ridwan Kamil Memasuki Babak Baru

Penulis : Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Foto : LIsa Mariana (Dok : tribunnews.com)

Foto : LIsa Mariana (Dok : tribunnews.com)

Penulis : Redaksi

JAKARTA Bareskrim Polri akan menentukan status hukum Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Partai Golkar Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada pekan depan.

Penentuan status hukum ini menjadi kelanjutan dari laporan Ridwan Kamil yang dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu berawal dari tuduhan Lisa Mariana di media sosial yang mengklaim Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya berinisial CA.

Baca Juga :  Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Langgar Etik Kasus Kematian Driver Ojol

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes DNA di Pusdokkes Polri, hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan genetis antara Ridwan Kamil dan anak tersebut.

Baca Juga : Semburan Gas di Rungkut Tengah Surabaya Terungkap, Akibat Kebocoran Pipa PGN

“Untuk penetapan status hukum yang bersangkutan akan kami sampaikan pekan depan setelah gelar perkara,” ujar salah satu penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga :  Wagub Sani Resmikan Listrik Desa di Muara Jambi

Sebelumnya, proses mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pada 23 September 2025 di Gedung Bareskrim Polri tidak mencapai kesepakatan. Ridwan Kamil memilih melanjutkan kasus ke proses hukum demi memberikan efek jera.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu di media sosial, serta perlindungan terhadap kehormatan individu di ruang digital.(lie)

Berita Terkait

Ada Oknum Perangkat Desa Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Tegas Pj Sekda Kerinci Asraf
Breaking News ! Mayat Tampa Identitas Ditemukan Mengapung di Dekat Danau Lingkat Lempur
Siap Siap Satlantas Polres Kerinci Akan Tertibkan Dump Truck Pengangkut Material PLTA
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Prabowo Turun Langsung! 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun Lenyap di Mabes Polri!

Senin, 13 September 2021 - 09:15 WIB

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Jambi, Termasuk Andi Putra Wijaya

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:33 WIB

Tim Macan Kincai Bersama Agus Sudah Di Bandara Menuju Kerinci

Senin, 27 Juni 2022 - 23:10 WIB

Dua Orang Perampok,Bawa Lari Mobil Warga Tanjung Pauh Kerinci

Berita Terbaru