MERANGIN – Bupati Merangin H.M. Syukur menepati janji menertibkan prostitusi dan hiburan malam di Jalur Dua Simpang Tengkorak Bangko, Sabtu (20/9). Sebelas bangunan ‘rumah bordir’ digusur dengan alat berat karena pemilik tetap membandel meski sudah mendapat peringatan.
Baca Juga : Produsen Air Mineral Seria Klarifikasi Isu Kontaminasi, Sebut Terpapar Bensin di Toko
“Kami beri surat peringatan tiga hari untuk bongkar mandiri, tapi tidak diindahkan. Hari ini kami eksekusi karena semua melanggar aturan,” tegas Bupati.
Sebelumnya, H.M. Syukur mengundang pemilik hiburan malam dalam coffee morning di rumah dinas. Ia menawarkan solusi membuka usaha warung dari pagi hingga malam, bahkan menjanjikan bantuan UMKM. Namun mereka tetap melanggar kesepakatan.
Eksekusi melibatkan 150 personel gabungan Satpol PP, Polres Merangin, dan TNI Kodim 0420/Sarko. Bupati hadir bersama Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Dandim Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Ketua MUI Dr. H. Joni Musa, Ketua DMI H. Arfandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, tokoh masyarakat, dan pejabat daerah.
Kapolres Merangin menilai keberadaan lokasi itu memicu kriminalitas, termasuk curanmor. Dandim menegaskan Forkopimda siap berkolaborasi menjaga keamanan.
Baca Juga : Eksotisme Rawa Bento Kerinci, Amazon Sumatra di Ketinggian 1.333 Mdpl
Tokoh agama Merangin, H. Arfandi, mengapresiasi langkah tegas Bupati. “Alhamdulillah kita punya bupati yang tidak hanya razia, tapi langsung menutup tempat maksiat. Dari tujuh bupati yang saya ikuti, Pak H.M. Syukur paling luar biasa,” ujarnya.