Bupati Muaro Jambi Minta Kemendagri Revisi Batas Wilayah dengan Musi Banyuasin

Penulis : Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Buparti Muaro jambi Rapat Pembahasan Usulan Revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 , Selasa 14 Oktober 2025 (Dok ; Pemkab Muaro Jambi)

Buparti Muaro jambi Rapat Pembahasan Usulan Revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 , Selasa 14 Oktober 2025 (Dok ; Pemkab Muaro Jambi)

Penulis : Redaksi

JAKARTABupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, meminta Kementerian Dalam Negeri meninjau ulang garis batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan Mestong, Sungai Bahar, dan Sungai Gelam.

Baca Juga : Bupati Muaro Jambi Resmikan Desa Pematang Gajah Bersih dari Sampah

Permintaan itu ia sampaikan langsung saat mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 di Gedung H Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Akhir 2022 Kantor Baru Bupati Merangin Ditempati

Rapat dipimpin Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Sri Purwaningsih, dan dihadiri Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Latifah, serta Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel, Tri Sulastri.

Bupati Bambang menjelaskan, sejumlah desa secara administrasi masih tercatat di Kabupaten Musi Banyuasin, namun aktivitas sosial dan kependudukan masyarakat berlangsung di wilayah Muaro Jambi. Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan kuat untuk mengajukan revisi batas wilayah.

Baca Juga :  Guru SMK di Palembang Tuduh Murid Pakai Narkoba, Hasil Tes Negatif dan Berujung Laporan Polisi

“Ketidakjelasan batas daerah bisa memicu sengketa dan menghambat kinerja pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik. Karena itu, penyelesaian batas wilayah perlu dilakukan secara komprehensif dan sejak dini,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Baca Juga : Bupati BBS Bahas Pengembangan Candi Muaro Jambi Dengan Dengan Kemenbud

Ia menegaskan, revisi batas wilayah bukan semata kepentingan pemerintah daerah, melainkan demi kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat di perbatasan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki kepastian administrasi,” tegasnya.

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja Sebagai Ketua DPRD,Lendra Rapat Stunting Dengan Pemkot
Isu Perombakan Pejabat Menguat, Alfin-Azhar Siapkan Evaluasi Besar Besaran 
Gebyar PAUD 2025 Tanjab Barat Meriahkan Semangat Generasi ANGGUN
Tuan Rumah Rakon TP-PKK se-Provinsi Jambi, TP-PKK Sungai Penuh Promosikan Produk Unggulan

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:58 WIB

FGD,Pj Bupati Asraf Sampaikan Langkah Strategis Penanganan Banjir Sungai Batang Merao

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:45 WIB

Alamak… Hari Ini 13 Orang Warga Kerinci Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Alamatnya

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:00 WIB

Tetap Jaga Kebugaran, Wabup dan Pj Sekda Kerinci Olahraga Bersama Forkopimda di Hall Sebukar

Senin, 23 November 2020 - 13:05 WIB

Bersama Beryll Dara, Srikandi Air Sempit Rawang Nyatakan Solid Menangkan Fikar-Yos

Berita Terbaru