Dukungan Total Pemekaran: Tanah Ulayat 20 Hektare Dihibahkan untuk Kerinci Hilir

Penulis : Redaksi
Senin, 28 April 2025 - 10:39 WIB

Penulis : Redaksi

KERINCI – Dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran Kabupaten Kerinci kian menguat. Pada Minggu malam (27/4/2025), bertempat di Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Lembaga Adat Seleman secara resmi menyerahkan hibah tanah ulayat seluas 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci. Tanah ini akan dijadikan lokasi pembangunan Ibu Kota Kerinci Hilir, sebagai bagian dari langkah besar menuju terbentuknya daerah otonomi baru.

Prosesi penyerahan hibah berlangsung khidmat di rumah Ketua Adat Kedepatian Serah Bumi Sirah Mato Seleman, Bulkia. Berkas hibah diserahkan langsung oleh Bulkia kepada Bupati Kerinci, Monadi, disaksikan Wakil Bupati Murison, para kepala desa dari lima desa di wilayah Seleman, serta pejabat daerah seperti Kabid Aset, Kabag Pemerintahan, dan Camat Danau Kerinci.

Dalam sambutannya, Bulkia menegaskan bahwa proses hibah ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan melalui tahapan panjang, penuh pertimbangan adat dan musyawarah masyarakat. Ia menyebutkan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kabid Aset Pemkab Kerinci telah menetapkan titik koordinat lokasi, dengan hasil pengukuran mencatat luas tanah yang dihibahkan mencapai kurang lebih 20 hektare.

“Alhamdulillah, dengan persetujuan seluruh elemen adat dan masyarakat, malam ini kita laksanakan penyerahan tanah ini kepada pemerintah. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami untuk mewujudkan Kerinci Hilir,” tegas Bulkia di hadapan tamu undangan.

Bupati Kerinci, Monadi, menyambut penuh haru dan bangga inisiatif masyarakat Seleman. Menurutnya, hibah tanah ulayat ini menjadi bukti konkret bahwa semangat pemekaran bukan hanya dari pemerintah, tetapi lahir dari akar rumput.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan Lembaga Adat Seleman. Ini menegaskan bahwa perjuangan kita untuk mewujudkan Kerinci Hilir bukan hanya wacana, tapi komitmen bersama,” ujar Monadi.

Monadi juga menekankan bahwa sebagai tanah ulayat, hibah memang harus melalui mekanisme adat, yakni melalui lembaga adat. Ini, menurutnya, menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal Kerinci.

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci, Murison, menambahkan bahwa Pemkab Kerinci telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mempercepat proses pemekaran. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat solidaritas demi tercapainya tujuan bersama.

“Pemekaran ini tidak hanya soal membentuk wilayah baru, tapi juga tentang pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan lebih baik untuk masyarakat,” tegas Murison.(**)

Berita Terkait

Bupati Adirozal Lantik Pimpinan dan Anggota Baznas Kerinci
Ketua DPRD Sungaipenuh Lendra Wijaya Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Lapangan Merdeka
Pemprov Jambi Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan UPT BKN
Selamat, Deki Almitas Terpilih Jadi Ketua KONI Kerinci 2021-2025

Berita Terkait

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:12 WIB

Pulang Dari Turki,Tujuh Warga Merangin Terpapar Varian Omicron

Jumat, 8 Juli 2022 - 10:59 WIB

Al Haris Apresiasi Upaya Muhammadiyah Tingkatkan SDM Jambi

Selasa, 15 November 2022 - 15:54 WIB

Dinas Kominfosta Sungai Penuh : Berikan Layanan Informasi Publik PIPD

Jumat, 13 November 2020 - 10:42 WIB

Korban Luka Terkena Lemparan Batu Saat Kampanye Fikar – Yos Dirujuk ke Padang, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB