Dukungan Total Pemekaran: Tanah Ulayat 20 Hektare Dihibahkan untuk Kerinci Hilir

Penulis : Roli
Senin, 28 April 2025 - 10:39 WIB

Penulis : Roli

KERINCI – Dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran Kabupaten Kerinci kian menguat. Pada Minggu malam (27/4/2025), bertempat di Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Lembaga Adat Seleman secara resmi menyerahkan hibah tanah ulayat seluas 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci. Tanah ini akan dijadikan lokasi pembangunan Ibu Kota Kerinci Hilir, sebagai bagian dari langkah besar menuju terbentuknya daerah otonomi baru.

Prosesi penyerahan hibah berlangsung khidmat di rumah Ketua Adat Kedepatian Serah Bumi Sirah Mato Seleman, Bulkia. Berkas hibah diserahkan langsung oleh Bulkia kepada Bupati Kerinci, Monadi, disaksikan Wakil Bupati Murison, para kepala desa dari lima desa di wilayah Seleman, serta pejabat daerah seperti Kabid Aset, Kabag Pemerintahan, dan Camat Danau Kerinci.

Dalam sambutannya, Bulkia menegaskan bahwa proses hibah ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan melalui tahapan panjang, penuh pertimbangan adat dan musyawarah masyarakat. Ia menyebutkan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kabid Aset Pemkab Kerinci telah menetapkan titik koordinat lokasi, dengan hasil pengukuran mencatat luas tanah yang dihibahkan mencapai kurang lebih 20 hektare.

“Alhamdulillah, dengan persetujuan seluruh elemen adat dan masyarakat, malam ini kita laksanakan penyerahan tanah ini kepada pemerintah. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami untuk mewujudkan Kerinci Hilir,” tegas Bulkia di hadapan tamu undangan.

Bupati Kerinci, Monadi, menyambut penuh haru dan bangga inisiatif masyarakat Seleman. Menurutnya, hibah tanah ulayat ini menjadi bukti konkret bahwa semangat pemekaran bukan hanya dari pemerintah, tetapi lahir dari akar rumput.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan Lembaga Adat Seleman. Ini menegaskan bahwa perjuangan kita untuk mewujudkan Kerinci Hilir bukan hanya wacana, tapi komitmen bersama,” ujar Monadi.

Monadi juga menekankan bahwa sebagai tanah ulayat, hibah memang harus melalui mekanisme adat, yakni melalui lembaga adat. Ini, menurutnya, menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal Kerinci.

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci, Murison, menambahkan bahwa Pemkab Kerinci telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mempercepat proses pemekaran. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat solidaritas demi tercapainya tujuan bersama.

“Pemekaran ini tidak hanya soal membentuk wilayah baru, tapi juga tentang pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan lebih baik untuk masyarakat,” tegas Murison.(**)

Berita Terkait

Begitu Bersemangat Saat Bertemu Fikar, Begini Pernyataan Tekad Emak-Emak Dua Desa Rawang Ini
Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Kenduri Sko Desa Koto Lolo
Rakornas Dengan Komisi XI DPR RI,Gubernur Al Haris Sampaikan Percepatan Pengendalian Inflasi
Gubernur Al Haris Minta Ekspor Komoditi Pertanian di Provinsi Jambi Terus di Tingkatkan

Berita Terkait

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:29 WIB

Murdani Resmi Terpilih Nahkodai HMI Komisariat Syariah IAIN Kerinci Periode 2022-2023

Rabu, 11 November 2020 - 06:13 WIB

4 Tahun AJB – Zulhelmi, Angka Pengangguran dan Penduduk Miskin Turun Drastis

Senin, 10 Januari 2022 - 12:14 WIB

Bupati H.Mashuri Berikan Penghargaan Kepada 12 OPD Terkait Percepatan Vaksinasi

Selasa, 19 Juli 2022 - 22:18 WIB

Al Haris Dampingi Kasad Jendral Dudung Resmikan Makorem 042 Garuda Putih

Berita Terbaru