Fikar Azami – Yos Adrino Gugat Hasil Pilwako ke Mahkamah Konstitusi

Penulis : Redaksi
Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:54 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Pasangan calon Fikar Azami-Yos Adrino resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kota Sungaipenuh 2020.

Gugatan pasangan nomor urut 2 itu sudah terdaftar di website
https://www.mkri.id dengan APPP nomor : 68/PAN.MK/AP3/12/2020 pada pukul 23.26 wib, tertanggal 18 Desember 2020 yang dilakukan secara online.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Irwan mengaku sudah mengatahui adanya pengajuan sengketa perselisihan hasil di MK.

“Benar, sepertinya pengajuan gugatan dilakukan tadi malam  (Jumat malam, red),” ujarnya, Sabtu (19/12).

Irwan mengaku siap menghadapi gugatan perselisihan suara tersebut. Dikatakan Irwan, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen untuk menghadapi gugatan.

“Insya Allah siap, tidak ada masalah, salurannya memang seperti itu,” pungkasnya. (*/nun)

Berita Terkait

Millenial Sungaibungkal Bulatkan Tekad Menangkan Fikar – Yos
Pelantikan Pengurus PDRI Kota Sungai Penuh,Hj Emizola Jabat Ketua
Dukungan Anak Muda Sungaipenuh Terus Mengalir, Fikar Azami: Mari Kita Jemput Kemenangan
Wako Ahmadi Targetkan TPS 3R Beroperasi Mei 2022

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Komisi II DPRD Sungai Penuh Sidak Pasar Beringin, Ingatkan SKPD Patuhi Aturan

Kamis, 17 Juni 2021 - 05:11 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2 Dari KLH -RI

Minggu, 29 November 2020 - 02:47 WIB

Drama Penolakan Fikar – Yos Dimainkan Lagi, Sandra: Ini Rekayasa, Ada yang Menjual Nama Karang Taruna Pendung Hiang

Selasa, 1 Desember 2020 - 05:59 WIB

Fikar Azami, Calon Walikota Idola: Kharismatik, Energik dan Visioner

Berita Terbaru