Fikar Azami – Yos Adrino Gugat Hasil Pilwako ke Mahkamah Konstitusi

Penulis : Redaksi
Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:54 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Pasangan calon Fikar Azami-Yos Adrino resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kota Sungaipenuh 2020.

Gugatan pasangan nomor urut 2 itu sudah terdaftar di website
https://www.mkri.id dengan APPP nomor : 68/PAN.MK/AP3/12/2020 pada pukul 23.26 wib, tertanggal 18 Desember 2020 yang dilakukan secara online.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Irwan mengaku sudah mengatahui adanya pengajuan sengketa perselisihan hasil di MK.

“Benar, sepertinya pengajuan gugatan dilakukan tadi malam  (Jumat malam, red),” ujarnya, Sabtu (19/12).

Irwan mengaku siap menghadapi gugatan perselisihan suara tersebut. Dikatakan Irwan, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen untuk menghadapi gugatan.

“Insya Allah siap, tidak ada masalah, salurannya memang seperti itu,” pungkasnya. (*/nun)

Berita Terkait

Mantap…! Fikar-Yos Akan Bangun Sarana Olahraga Standar Nasional Tiap Kecamatan
Sertijab,Al Haris Igatkan Wako Alfin Untuk Segera Benahi Rumah Sakit,Masalah Banjir dan Sampah
Resmi! DPP PAN Pilih Alfin Jadi Ketua DPD PAN Sungai Penuh, Akhirnya Terjawab Ke Mana Arah Politik Sang Wali Kota
Demi Berlanjutnya Pemerataan Pembangunan, Tim Srikandi Desa Tanjung Solidkan Barisan untuk Fikar-Yos

Berita Terkait

Selasa, 1 Desember 2020 - 04:04 WIB

Demi Menangkan Fikar-Yos, Anak Muda Koto Baru yang Merantau di Lombok Ini Pilih Pulang Kampung

Sabtu, 26 Februari 2022 - 21:27 WIB

Rutan Sungaipenuh Sukses Gelar Vaksinasi Bagi Petugas dan WBP

Senin, 7 Desember 2020 - 10:10 WIB

Dukung Pembentukan PA Kerinci, Ketua KNPI Kerinci Sambangi PA Sungai Penuh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Lima Anggota DPR Jalani Sidang Etik Perdana Usai Aksi Demo, Termasuk Sahroni dan Uya Kuya

Berita Terbaru