Gubernur Al Haris Imbau UMKM Daftarkan Merek Produk ke Kemenkumham

Penulis : Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:34 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAMBIGubernur Jambi, H.Al Haris, mengimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi agar mendaftarkan merk produk untuk mendapatkan hak paten sehingga memiliki pengakuan dari negara maupun kekayaan intelektual, sehingga bisa meningkatkan kualitas produksi dan nilai jual dari suatu produk. Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa, (30/08).

Al Haris mengatakan, Hak kekayaan intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal (kelompok) maupun personal (perorangan).

“Pemerintah sedang giat giatnya mengajak para pelaku UMKM produk dalam negeri untuk segera melakukan pengurusan merek atau pengakuan dari pemerintah, sebab saat ini produk produk sedang menjamur tapi belum mempunyai merek yang terdaftar atau pengakuan dari pemerintah,” kata Al Haris.

“Hak Kekayaan intelektual ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah,” sambung Al Haris.

Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong semua pihak untuk mendaftarkan kekayaan intektualnya sebagai bagian dari upaya memberikan penghargaan atas hasil suatu karya berupa perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual.

“Saya mengharapkan Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih aktif lagi melakukan sosialisasi layanan pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual, sehingga potensi yang ada di Provinsi Jambi dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum. Secara berkala dilaksanakan kegiatan promosi dan diseminasi baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraannya,” ujar Al Haris.

Al Haris memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi beserta jajaran terkait serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengembangan pengetahuan para peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

“Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mendapatkan akses layanan kekayaan intelektual dengan lebih mudah, efektif, dan efisien. Kegiatan ini pula diharapkan adanya kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya pendaftaran Kekayaan intelektual semakin meningkat, sehingga tercapai perlindungan hukum yang menyeluruh atas kekayaan intelektual di Provinsi Jambi,” terang Al Haris.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi beberapa hal, antara alin adalah layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, hingga pelayanan pengaduan serta upaya untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayanan kekayaan intelektual.

“Meningkatkan kualitas dan kuantintas kekayaan intelektual di Indonesia, mendukung percepatan target strategi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimana Mobile Intellectual Property Clinic  Cilinik merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekakayaan Intelektual,” pungkas Razilu.

Hari ini Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan 3 produk unggulan daerah ke Pemerintah Pusat melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi dengan menggunakan Mobile Intellectual Property Clinic, produk tersebut adalah sebagai berikut: 1). Produksi Pinang Batara, 2). Produksi Nanas Tangkit, dan 3). Produksi Beras Payo Kerinci, untuk segera mendapatkan hak paten menjadi produk dari daerah Jambi. (adv)

Berita Terkait

Wagub Sani Hadiri Halal Bi Halal HKKN Jambi
Gubernur Al Haris Rakortas Penanganan Pandemi Covid -19 Dengan Menko Perekonomian
Pemkot Sungai Penuh Gelar Rapat Terkait Kebutuhan BBM
Wagub Sani Harap Angka Stunting Turun Capai 12%

Berita Terkait

Senin, 21 Juni 2021 - 06:56 WIB

Wabub H.Mashuri Lantik Pj Sekda Merangin Muktamar Hamdi

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:08 WIB

Bupati Tandatangani Kerjasama Bantuan Hukum

Senin, 20 Juni 2022 - 14:17 WIB

Bupati Adirozal Hadiri Peringatan Hari Kartini Tahun 2022

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:39 WIB

Wako Ahmadi Hadiri Lauching Gerakan Nasional BBI Tahun 2022

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB