SAROLANGUN – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun akhirnya mencapai puncaknya. Setelah melalui rangkaian tahapan yang berlangsung selama beberapa minggu, panitia seleksi merampungkan hasil akhir dan menerbitkannya melalui surat Nomor 015/Pansel.JPT-sekda/Sarolangun/2025. Dokumen tersebut menampilkan tiga peserta dengan nilai tertinggi yang kini menjadi kandidat utama Sekda Sarolangun.
Selain itu, proses penetapan hasil juga mengacu pada rekomendasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 27352/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 17 November 2025. Rekomendasi ini memperkuat dasar hukum pansel sekaligus memastikan seluruh tahap seleksi berjalan sesuai regulasi nasional tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sejak awal, pansel menilai setiap peserta melalui beberapa instrumen penting. Mulai dari pemeriksaan administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, hingga sesi wawancara intensif. Dengan demikian, seluruh proses benar-benar mengukur kemampuan dan kesiapan kandidat dalam memimpin birokrasi daerah.
Dari rangkaian penilaian tersebut, Ir. Muhamad Arief RH tampil sebagai peserta dengan skor tertinggi, yakni 80,77. Saat ini Arief memimpin Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin. Hasil tersebut memperlihatkan kematangan kompetensi sekaligus penguasaan Arief terhadap manajemen pemerintahan daerah.
Baca Juga: Petani Sungai Merah Panen Jagung, Bukti Nyata Program Ketahanan Pangan di Sarolangun Berjalan
Selanjutnya, di posisi kedua bertengger Riduan, S.STP., ME dengan skor 79,98. Ia saat ini memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun dan dikenal luas melalui berbagai inovasi layanan administrasi kependudukan yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, Trianto, S.IP., ME menempati peringkat ketiga dengan skor 76,57. Sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun, Trianto mencatat sejumlah pembenahan strategis di sektor manajemen kedaruratan yang ikut menjadi catatan penting pansel.
Kini, ketiga nama tersebut berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam tahap ini, PPK mempertimbangkan kebutuhan strategis daerah, evaluasi kinerja, serta rekomendasi kelembagaan sebelum menentukan satu nama yang menjabat Sekda definitif.(lie)


















