Heboh Ledakan di SMA 72, Prabowo Perintahkan Aksi Cepat

Penulis : Redaksi
Jumat, 7 November 2025 - 23:59 WIB

Foto : Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,Mensesneg Hadi Prasetyo dan Seskab TedyIndra Jaya Konfrensi Pers Terkait Ledakan SMA 72 Jakarta (Dok : BPMI Setpres)

Foto : Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,Mensesneg Hadi Prasetyo dan Seskab TedyIndra Jaya Konfrensi Pers Terkait Ledakan SMA 72 Jakarta (Dok : BPMI Setpres)

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Pemerintah langsung merespons ledakan yang mengguncang SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka beberapa jam setelah kejadian.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto merasa prihatin atas insiden itu. Presiden memerintahkan seluruh instansi untuk bergerak cepat menangani para korban dan memastikan situasi aman.

“Presiden menekankan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi agar semua korban mendapat perawatan maksimal,” ujar Prasetyo.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penanganan di lokasi. Petugas mengevakuasi semua korban dan membawa mereka ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan intensif.

“Tidak ada korban meninggal dunia. Dua korban masih menjalani operasi, sementara lainnya dalam kondisi stabil,” kata Kapolri.

Kapolri menyebut tim investigasi sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Polisi kini menelusuri latar belakang, tempat tinggal, dan motif pelaku. Ia menegaskan aparat terus bekerja untuk mengungkap kasus ini dan menjaga keamanan masyarakat.(lie)

Berita Terkait

María Corina Machado Raih Nobel Perdamaian 2025, Simbol Perjuangan Demokrasi Venezuela
Erdogan Sambut Positif Gencatan Senjata Israel–Hamas
Bahlil: Indonesia Tutup Total Ekspor Mineral Mentah, Fokus ke Hilirisasi
Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Usai Santap Menu MBG, Dinas Pendidikan Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:51 WIB

Korpri Usul Batas Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

Jumat, 1 Oktober 2021 - 14:11 WIB

Kemenkumham RI Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Negeri

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:06 WIB

Wow ! Pemerintah Kurangi Jam Kerja di Bulan Ramadhan

Selasa, 8 April 2025 - 09:44 WIB

Penyesuaian Ijazah Bagi PPPK,Simak Ketentuanya dan Syarat yang ditetap BKN

Berita Terbaru