SUNGAIPENUH– Setelah beberapa bulan mengalami keterlambatan, pegawai non-ASN di Kota Sungaipenuh akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Sungaipenuh memastikan pencairan gaji untuk periode Januari hingga Maret 2025 segera terealisasi. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Alfin, SH, pada 21 Maret 2025, dengan instruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempercepat proses pencairan.
Sebelumnya, ratusan pegawai non-ASN, termasuk petugas kebersihan dan tenaga administrasi, menghadapi ketidakpastian akibat keterlambatan pembayaran honor. Situasi ini dipicu oleh masa transisi administrasi serta perubahan mekanisme pencairan anggaran. Beberapa pegawai mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Menurut salah satu pegawai kebersihan, mereka terpaksa mencari pinjaman untuk mencukupi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Kami sangat berharap gaji segera cair. Kami juga butuh uang untuk biaya hidup dan merayakan Idulfitri,” ujarnya.
Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Alfin, memastikan bahwa pencairan honor pegawai non-ASN menjadi prioritas utama.
“Kami memahami keresahan para pegawai. Oleh karena itu, saya telah menandatangani keputusan pencairan dan meminta OPD untuk segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pegawai. Dengan pencairan gaji yang segera dilakukan, mereka kini dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang tanpa harus khawatir tentang kebutuhan finansial.
Para pegawai non-ASN berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka meminta pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pembayaran honor dilakukan tepat waktu.
Dengan adanya kepastian ini, pegawai non-ASN di Kota Sungaipenuh dapat kembali fokus pada tugas mereka dalam mendukung pelayanan publik, termasuk menjaga kebersihan kota. Keputusan pencairan ini menjadi angin segar yang membawa kebahagiaan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.(lie)