JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menghadapi perkara hukum. Selain itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keputusan ini menanggapi aspirasi publik.
Sufmi Dasco menyatakan, “DPR menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dinamika di ASDP. Oleh karena itu, Komisi Hukum DPR menindaklanjuti dengan kajian mendalam sejak Juli 2024.”
Ia menambahkan, “Setelah kajian, DPR menyampaikan hasilnya kepada pemerintah terkait rehabilitasi Direksi ASDP yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono. Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi hari ini dan memberi mereka kesempatan melanjutkan tugas dengan reputasi pulih.”
Dengan demikian, Presiden Prabowo menegaskan perhatian pemerintah pada proses hukum yang adil dan mendukung pejabat yang bersangkutan kembali menjalankan tanggung jawab.(tim)


















