Ini Alasannya Presiden Prabowo Rehabilitasi Direksi ASDP yang Terjerat Kasus Hukum

Penulis : Redaksi
Selasa, 25 November 2025 - 22:09 WIB

Foto : Wakil Ketua DPR RI,Sesab Tedi Indra Jaya dan Mentri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Sumber : BPMI Setpres)

Foto : Wakil Ketua DPR RI,Sesab Tedi Indra Jaya dan Mentri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Sumber : BPMI Setpres)

Penulis : Redaksi

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menghadapi perkara hukum. Selain itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keputusan ini menanggapi aspirasi publik.

Baca Juga :  Putra Jambi Afriansyah Noor Kembali Dilantik Sebagai Wamenaker

Sufmi Dasco menyatakan, “DPR menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dinamika di ASDP. Oleh karena itu, Komisi Hukum DPR menindaklanjuti dengan kajian mendalam sejak Juli 2024.”

Ia menambahkan, “Setelah kajian, DPR menyampaikan hasilnya kepada pemerintah terkait rehabilitasi Direksi ASDP yaitu  Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono. Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi hari ini dan memberi mereka kesempatan melanjutkan tugas dengan reputasi pulih.”

Baca Juga :  Prabowo Dorong Transformasi Sampah Perkotaan Jadi Energi Terbarukan

Dengan demikian, Presiden Prabowo menegaskan perhatian pemerintah pada proses hukum yang adil dan mendukung pejabat yang bersangkutan kembali menjalankan tanggung jawab.(tim)

Berita Terkait

Tujuh Sandera Israel Bebas, Trump Menuju Israel Saksikan Pertukaran Tahanan
MK Ketok Palu! Polisi Aktif Dilarang Pegang Jabatan Sipil, Kursi Para Jenderal Terancam Goyang
Utang Kereta Cepat Capai Rp118 Triliun, Ekonom Sebut “Bom Waktu” bagi Keuangan Negara
Pemerintah Targetkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Fokus Efisiensi Penerbangan dan Kontrak Multi-Year

Berita Terkait

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:40 WIB

Penghujung 2022, Badilag Mahkamah Agung RI Raih Dua Anugerah Prestisius

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:12 WIB

Prabowo Resmi Lantik 6 Duta Besar RI, Sekaligus Kukuhkan 7 Anggota KY

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Umrah Mandiri Resmi Legal, Begini Cara Daftarnya Lewat Nusuk

Berita Terbaru