Jual Sabu,Suami Istri Diamankan Polres Kerinci

Penulis : Redaksi
Jumat, 30 September 2022 - 14:09 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,KERINCIPolres Kerinci kembali mengamankan dua orang yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

Pelaku yang merupakan sepasang suami istri RAJ (31) Laki laki dan WA (22) perempuan merupakan warga Desa Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci diamankan Satres Narkoba Polres Kerinci sekitar jam 16.30,Selasa (27/09).

Dari tangannya, diamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sabu berada dalam plastik bening, timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang Sabu sabu yang akan di jual, seperangkat bong ( alat hisap ) sabu, seperangkat plastik bening untuk mengemas narkotika, Korek api gas.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K. saat dikonfirmasi menyampaikan, “petugas terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Hasil ungkap kasus yang dilakukan petugas bermula dari informasi masyarakat. Tersangka RAJ alias AAN LP (31) merupakan Residivis Narkoba yang pernah ditahan pada tahun 2015 Vonis 6 tahun 6 bulan, berikutnya, tersangka AAN LP kembali ditangkap pada tahun 2021 dalam kasus yang sama dan tersangka diponis pengadilan negeri sungai penuh dengan masa hukuman 1 tahun 8 bln dan bebas pada April 2022, setelah menghirup udara bebas selama 5 bulan, AAN LP kembali di tangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kerinci” Ungkap Kapolres.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi, S.H. saat dikonfirmasi terpisah. (lie)

Berita Terkait

Rentetan Pengusiran dan Penghadangan Terhadap Fikar-Yos, Menjawab Fakta Sebenarnya
Ada Oknum Perangkat Desa Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Tegas Pj Sekda Kerinci Asraf
Kejaksaan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci
Antisipasi Pergerakan Buruh, Polisi Sekat 10 Titik Perbatasan di Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:53 WIB

Mantan Kadis Perkim Kota Sungai Penuh di Vonis 7 Penjara dan Mantan Bendahara 2.6 Penjara

Selasa, 1 Maret 2022 - 11:56 WIB

Siap Siap Satlantas Polres Kerinci Akan Tertibkan Dump Truck Pengangkut Material PLTA

Senin, 16 Desember 2024 - 19:37 WIB

Kadispora Sungai Penuh Pingsan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:05 WIB

Geger, Sesosok Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Pinggir Air Debai

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB