SUNGAI PENUH – Kabar baik datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh tahun 2024. Dalam waktu dekat, para PPPK dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Baca Juga : PAW,Rustam Effendi Dilantik Jadi Anggota DPRD Merangin Periode 2024–2029
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK Kota Sungai Penuh telah rampung diproses. Kini, tinggal menunggu jadwal resmi penyerahan SK oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan bahwa dokumen SK PPPK sudah selesai. Hanya saja, penyerahan masih menunggu jadwal wali kota yang saat ini masih berada diluar daerah.
“Insya Allah dalam bulan ini SK PPPK akan kita bagikan kepada penerima,” ungkap Nina,Rabu (20/08/2025).
Baca Juga : Pawai Pembangunan dan Budaya Semarakkan HUT ke-80 RI di Sungai Penuh
Hasil penelusuran melalui portal ASN digital juga menunjukkan bahwa SK PPPK Kota Sungai Penuh tahun 2024 sudah ditandatangani oleh Wali Kota. Bahkan, terhitung mulai 1 September 2024, seluruh PPPK akan resmi aktif bekerja sesuai formasi yang telah ditetapkan.