Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande Masuk Tahap Penyidikan

Penulis : Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang, kini naik ke penyidikan. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang, kini naik ke penyidikan. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Penulis : Redaksi

SERANG — Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, resmi masuk tahap penyidikan. Bareskrim Polri memulai langkah hukum setelah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan bukti awal di lapangan.

Baca Juga  : Glamping Maut di Solok Ternyata Belum Kantongi Izin Operasional

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyidik menelusuri dua kemungkinan sumber pencemaran: impor limbah baja dan besi atau kebocoran limbah industri yang memakai Cesium-137 untuk kepentingan komersial.

“Bareskrim menyelidiki dua jalur, dari sisi impor logam dan potensi kebocoran limbah. Kami harap hasilnya segera jelas,” ujar Hanif di Cikande, Senin (13/10/2025).

Fokus Dekontaminasi

Kementerian Lingkungan Hidup bersama Bapeten, BRIN, Brimob, dan Dinas Kesehatan Banten memusatkan upaya pada dekontaminasi sepuluh titik tercemar Cesium-137 di kawasan industri dan permukiman.

“Kami targetkan seluruh titik bersih dalam satu bulan. Kendaraan yang terpapar juga harus selesai dalam sepekan,” kata Hanif.

Petugas membersihkan area industri, jalur distribusi logam bekas, dan peralatan yang terdeteksi mengandung radiasi.

Impor Limbah Dihentikan

Pemerintah menghentikan sementara impor scrap baja dan besi untuk mencegah masuknya bahan radioaktif.

“Kami hentikan impor sampai tata kelola dan pengawasan diperbaiki,” tegas Hanif.

Baca Juga : 10 Prompt Gemini AI Terbaru untuk Edit Foto Diri Sendiri yang Viral di Media Sosial

Penelusuran Berlanjut

Tim gabungan menelusuri rantai distribusi logam dan fasilitas yang menggunakan Cesium-137. Pemerintah menegaskan kasus ini prioritas nasional karena menyangkut keselamatan publik dan keamanan industri.(lie)

Berita Terkait

Akui Tanah Miliknya,Warga Pendung Tengah ini Blokir Jalan Umum Desa
Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya
Edarkan Uang Palsu, Anak Buah Pengusaha Besar di Kerinci Dibekuk Polisi
Polisi Penembak Rekan di Solok Selatan Divonis Seumur Hidup

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:24 WIB

Satres Narkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Adu Kambing Avanza L 300 Dikerinci,Sopir Terjepit Dilarikan Ke Rumah Sakit

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:57 WIB

Bocah Kelas 6 SD di Kerinci Tewas Tenggelam Di Kolam Renang Taman Wisata

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:43 WIB

Jualan Pakaian Dalam Di Sungai Penuh,Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi

Berita Terbaru

Walpaper Kode Redeem Free Fire

Teknologi

Hadiah Sultan! Ini 30 Kode Redeem FF 6 Desember 2025

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:02 WIB