JAMBI – Fenomena kecanduan judi online (judol) terus meningkat seiring kemudahan akses internet dan maraknya promosi di berbagai platform digital. Banyak masyarakat tergoda dengan iming-iming keuntungan instan, namun akhirnya terjebak dalam lingkaran utang dan kerugian.
Baca Juga : Wabup Tanjab Barat Katamso Hadiri Rakornas TPAKD 2025
Sejumlah kasus menunjukkan, tidak sedikit pemain judol yang akhirnya meminjam uang dari pinjaman online (pinjol) demi terus berjudi atau menutupi kerugian sebelumnya. Kondisi ini memperburuk masalah sosial dan ekonomi di masyarakat.
Untuk memahami akar persoalan, penting mengetahui faktor yang mendorong seseorang menjadi kecanduan judi online.
Hope Probability
Pemain mudah tergiur janji manis bahwa judi online bisa memberi uang cepat tanpa usaha. Harapan semu inilah yang membuat mereka terus mencoba keberuntungan.
Surprise Give
Pemain selalu menunggu momen jackpot. Sensasi menanti “kejutan” kemenangan membuat mereka sulit berhenti dan terus bermain.
Easy to Repeat
Sistem permainan yang mudah diulang menjerat pemain untuk terus kembali, bahkan setelah kalah. Pola ini memperkuat perilaku adiktif dan memicu ketergantungan
Baca Juga : Wabup H A Khafidh Ikuti Rakornas TPAKD 2025
Kesadaran dan edukasi menjadi langkah awal memutus rantai kecanduan judi online. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap bujuk rayu keuntungan instan yang justru menjerumuskan ke masalah finansial dan hukum*****