Kepala MTs Negeri 2 Sungaipenuh (Rawang) Didemo Majelis Guru,Minta Diberhentikan

Penulis : Redaksi
Rabu, 2 Maret 2022 - 13:53 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAIPENUH  Majelis guru dan pegawai MTs Negeri 2 Sungai Penuh (MTs Rawang) gelar aksi damai menuntut Asmi sang Kepala Sekolah agar diberhentikan  dari jabatanya.

Dalam aksi tersebut guru dan para pegawai meminta Asmi diberhentikan karena sudah tujuh bulan tidak datang sekolah dan parahnya lagi kata salah satu guru yang ikut dalam aksi tersebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Sekolah.

“aksi damai yang di lakukan oleh seluruh majlis guru dan pegawai Mts N 2 Sungai Penuh ini,sebagai bentuk keperhatinan terhadap kondisi sekolah yang sangat memprihatan serta ketidakpuasaan terhadap kinerja Kepala Mts N 2 Sungai Penuh,selama memimpin Mts N 2 Sungai Penuh”jela Edi.

Dalam Kesempatan yang sama ,Edi Efendi mengajukan tuntutan kepada Kantor Agama Kota Sungai Penuh dan Kakanwil Provinsi Jambi,untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai kepala Mts N 2 Sungai Penuh,meminta pertanggung jawaban kepada pihak terkait penyimpangan wewenang yang di lakukan dan meminta perlindungan hukum dari tekanan pihak terkait,atas laporan yang di sampaikan oleh Majlis Guru serta akan melakukan aksi mogok menjalankan tugas jika tuntutan tidak di lanjuti.

“tuntutan yang dibacakan ini merupakan aspirasi seluruh guru dan masyarakat bahkan sudah di tanda tangani oleh tenaga pendidik Mts N 2 Sungai Penuh,Lembaga Kerapatan adat Hamparan Rawang,Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan Hamparan Rawang serta Komite Mts N 2 Sungai penuh”.Kata Edi Efendi.

Serta Kebijakan lainnya yang di anggap merugikan Majlis guru serta pegawai diantaranya, 1. Pemungutan/potongan tunjangan kinerja guru sebesar 10%/orang, 2. Pemungutan honor satpam dan pramubhakti sebesar Rp. 200.000/bulan, 3. Pemungutan sertifikasi guru non PNS sebanyak 5 orang setiap penerimaan sertifikasi.

Pemungutan kepada siswa untuk pembelian sampul rapor, 5. Pemungutan uang pemanggilan kembali guru non PNS yang dirumahkan, 6. Penyalahgunaan dana kegiatan pembangunan mushala MTsN 2 Kota Sungai Penuh, 7. Iuran pembangunan gedung/lokal baru kepada seluruh majelis guru MTsN 2 Kota Sungai Penuh tetapi pada laporan audit tidak terdapat iuran tersebut,” tambahnya.

“kami sangat berharap kepada pihak terkait, khususnya Kakan Kemenag Kota Sungai Penuh dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi,untuk memperhatikan tuntukan kami tersebut”.tutupnya

Berita Terkait

Siap Siap Satlantas Polres Kerinci Akan Tertibkan Dump Truck Pengangkut Material PLTA
Satres Narkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro
Jual Sabu,Suami Istri Diamankan Polres Kerinci
Kecelakaan Belakang SMK N 4 Sungai Penuh,Satu Orang Meninggal

Berita Terkait

Senin, 27 Juni 2022 - 23:10 WIB

Dua Orang Perampok,Bawa Lari Mobil Warga Tanjung Pauh Kerinci

Senin, 13 September 2021 - 09:15 WIB

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Jambi, Termasuk Andi Putra Wijaya

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:16 WIB

Positif Narkoba, Polisi Amankan Dua Wanita Pemandu Karaoke dan Pria Penata Rias

Sabtu, 27 September 2025 - 16:33 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Aksi Pemuda Bersenjata Tajam

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB