Kepala MTs Negeri 2 Sungaipenuh (Rawang) Didemo Majelis Guru,Minta Diberhentikan

Penulis : Redaksi
Rabu, 2 Maret 2022 - 13:53 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAIPENUH  Majelis guru dan pegawai MTs Negeri 2 Sungai Penuh (MTs Rawang) gelar aksi damai menuntut Asmi sang Kepala Sekolah agar diberhentikan  dari jabatanya.

Dalam aksi tersebut guru dan para pegawai meminta Asmi diberhentikan karena sudah tujuh bulan tidak datang sekolah dan parahnya lagi kata salah satu guru yang ikut dalam aksi tersebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Sekolah.

“aksi damai yang di lakukan oleh seluruh majlis guru dan pegawai Mts N 2 Sungai Penuh ini,sebagai bentuk keperhatinan terhadap kondisi sekolah yang sangat memprihatan serta ketidakpuasaan terhadap kinerja Kepala Mts N 2 Sungai Penuh,selama memimpin Mts N 2 Sungai Penuh”jela Edi.

Dalam Kesempatan yang sama ,Edi Efendi mengajukan tuntutan kepada Kantor Agama Kota Sungai Penuh dan Kakanwil Provinsi Jambi,untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai kepala Mts N 2 Sungai Penuh,meminta pertanggung jawaban kepada pihak terkait penyimpangan wewenang yang di lakukan dan meminta perlindungan hukum dari tekanan pihak terkait,atas laporan yang di sampaikan oleh Majlis Guru serta akan melakukan aksi mogok menjalankan tugas jika tuntutan tidak di lanjuti.

“tuntutan yang dibacakan ini merupakan aspirasi seluruh guru dan masyarakat bahkan sudah di tanda tangani oleh tenaga pendidik Mts N 2 Sungai Penuh,Lembaga Kerapatan adat Hamparan Rawang,Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan Hamparan Rawang serta Komite Mts N 2 Sungai penuh”.Kata Edi Efendi.

Serta Kebijakan lainnya yang di anggap merugikan Majlis guru serta pegawai diantaranya, 1. Pemungutan/potongan tunjangan kinerja guru sebesar 10%/orang, 2. Pemungutan honor satpam dan pramubhakti sebesar Rp. 200.000/bulan, 3. Pemungutan sertifikasi guru non PNS sebanyak 5 orang setiap penerimaan sertifikasi.

Pemungutan kepada siswa untuk pembelian sampul rapor, 5. Pemungutan uang pemanggilan kembali guru non PNS yang dirumahkan, 6. Penyalahgunaan dana kegiatan pembangunan mushala MTsN 2 Kota Sungai Penuh, 7. Iuran pembangunan gedung/lokal baru kepada seluruh majelis guru MTsN 2 Kota Sungai Penuh tetapi pada laporan audit tidak terdapat iuran tersebut,” tambahnya.

“kami sangat berharap kepada pihak terkait, khususnya Kakan Kemenag Kota Sungai Penuh dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi,untuk memperhatikan tuntukan kami tersebut”.tutupnya

Berita Terkait

Salah Satu Kepala Daerah di Jambi Terjaring OTT KPK di Sebuah Hotel?
Breaking News,Gudang Kulit Manis Di Sungaipenuh Terbakar
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Wilmen Terus Berlanjut, Arya: Mabes Polri Tetapkan 3 Alat Bukti
Security Medikal Center Merangin Kedapatan Mencuri Motor Di Kerinci

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:56 WIB

Ternyata Pelaku Pelecehan Di Karya Bakti,Bekerja di Pemkot Sungai Penuh?

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:53 WIB

Bobol KUR Rp4,8 Miliar, Dua Pegawai BSI Diciduk Polres Tebo

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:20 WIB

Ada Oknum Perangkat Desa Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Tegas Pj Sekda Kerinci Asraf

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB