SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh meninjau langsung proses pembongkaran Pasar Beringin yang akan dibangun menjadi pasar modern, Rabu (15/10). Sidak ini dipimpin Ketua Komisi II Fahruddin, S.Pd bersama sejumlah anggota DPRD dan didampingi pejabat dari SKPD terkait.
DPRD Setujui KUA-PPAS 2026, Wako Alfin Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Transparan
Fahruddin menyatakan, DPRD mendukung penuh upaya pemerintah menata pasar agar lebih tertib, bersih, dan modern. Namun ia menegaskan, seluruh tahapan kegiatan harus berjalan sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mendukung pembangunan Pasar Modern Beringin, tetapi semua proses mulai dari pembongkaran hingga pembangunan harus transparan dan tertib administrasi. Jangan ada langkah yang menyalahi prosedur atau merugikan pedagang,” tegasnya.
Komisi II juga memastikan seluruh material hasil pembongkaran tercatat dalam aset milik Pemerintah Kota Sungai Penuh. Fahruddin meminta SKPD terkait menjaga komunikasi dengan pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Koordinasi dan komunikasi sangat penting supaya kegiatan ini berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Untuk sementara, para pedagang Pasar Beringin direlokasi ke Kincai Plaza lantai dua selama proses pembangunan berlangsung.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Tebo
Sidak ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek pembangunan daerah. Komisi II ingin memastikan setiap program pemerintah berjalan tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.