SUNGAIPENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (1/9). Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Tole S Hadiwarso, didampingi anggota Dahkir Adharianto dan Maswan.
Baca Juga : Resmi, 821 PPPK Tahap I Kota Sungai Penuh Terima SK
Fokus Pembahasan:
Lalu Lintas & Car Free Day (CFD).
Evaluasi pembukaan barrier jalan di beberapa titik yang dianggap menghambat arus lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas saat CFD untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Pengawasan berkelanjutan agar CFD berjalan tertib dan efektif.
Transportasi & Pelayanan Publik
Penataan jalan dan prasarana transportasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kualitas layanan publik serta aspek keselamatan transportasi.
Penanganan mobil rongsok yang parkir. sembarangan, khususnya di kawasan Dusun Baru.
Fasilitas Transportasi & Parkir.
Kejelasan tindak lanjut terhadap traffic light dan portal parkir yang terbengkalai.
Pengembangan kantong parkir, terutama di kawasan wisata, untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Baca Juga : Pangan Murah Sungai Penuh untuk Stabilitas Harga
Komisi III DPRD menegaskan, hasil RDP ini akan dituangkan dalam rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Targetnya, perbaikan tata kelola transportasi segera diwujudkan sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung sektor pariwisata kota.