Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah hingga 15 Januari 2026

Penulis : Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025 - 13:37 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Mendagri menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing selama masa darurat bencana. Ia meminta seluruh kepala daerah tetap siaga hingga 15 Januari 2026 karena potensi bencana hidrometeorologi terus meningkat.

“Dalam situasi darurat, kepala daerah harus berdiri di garda terdepan. Masyarakat menunggu kepemimpinan langsung, bukan alasan. Karena itu saya minta seluruh kepala daerah tidak meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari,” ujar Mendagri.

Mendagri juga menjelaskan bahwa UU Nomor 23 Tahun 2014 tidak memberi ruang untuk mencopot kepala daerah secara langsung. Mekanisme pemberhentian definitif menuntut proses ketat, dimulai dari rapat paripurna DPRD dengan kehadiran minimal 3/4 anggota dan persetujuan 2/3 peserta rapat.

“Keputusan pemberhentian harus lahir dari sikap politik DPRD. Setelah mereka sepakat dalam paripurna, kami memprosesnya setelah Mahkamah Agung menyampaikan pertimbangan,” kata Mendagri.

Setelah itu, DPRD menyodorkan hasil paripurna ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan pertimbangan hukum sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir.(tim)

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik
Ramai-ramai Gubernur Temui Menkeu Purbaya, Keluhkan Penurunan TKD
Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya
Heboh Video Ajinomoto Rasa Babi di Medsos, MUI Bongkar Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:19 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tiga Hari Kedepan,Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Minggu, 27 April 2025 - 11:44 WIB

Syarat Masuk PKN STAN 2025 dan Jadwal Seleksi: Ini Rinciannya

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:13 WIB

BGN Buka Penerimaan PPPK,Tersedia 32.000 Formasi,Ini Informasi Lengkapnya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Kasus Radiasi di Cikande Jadi Alarm Nasional, Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh

Berita Terbaru