Mobil Dinas Bukan untuk Sawit! Bupati Merangin Wajibkan Stiker agar Tak Disalahgunakan

Penulis : Redaksi
Rabu, 26 Maret 2025 - 13:44 WIB

Penulis : Redaksi

MERANGIN– Tak mau kecolongan! Bupati Merangin, H. M. Syukur, mengambil langkah tegas untuk memastikan mobil dinas tidak disalahgunakan sebagai kendaraan pribadi. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mewajibkan pemasangan stiker resmi Pemkab Merangin di seluruh kendaraan dinas.

Dalam acara penertiban kendaraan dinas yang digelar Rabu (25/3) di depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Bupati menegaskan bahwa mobil dinas bukan untuk mengangkut sawit, kentang, atau minyak, melainkan hanya untuk kepentingan pekerjaan. Namun, dalam kondisi darurat seperti membantu warga sakit atau kecelakaan, penggunaannya masih diperbolehkan.

“Jangan mentang-mentang ini mobil pemerintah lalu dipakai sesuka hati! Gunakan hanya untuk tugas kedinasan, bukan urusan pribadi,” tegas Bupati dengan nada serius.

Tak hanya stiker, ada empat aturan penting yang wajib dipatuhi para pejabat pengguna mobil dinas:

Mobil dinas wajib dirawat dan dijaga kebersihannya.

Pejabat yang sudah pensiun harus mengembalikan kendaraan dinas.

Kendaraan yang tidak aktif harus diserahkan ke Bagian Aset Pemkab Merangin.

Wakil Bupati H. A. Khafid Moein juga mengingatkan agar plat nomor kendaraan dinas ditertibkan sesuai aturan, mengikuti urutan resmi dari BH 1 F dan seterusnya.

Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri, mengungkapkan bahwa dari 167 unit mobil dinas yang aktif, baru 102 unit yang hadir dalam penertiban, sementara 65 unit lainnya masih belum terdata.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Merangin ingin memastikan mobil dinas tidak lagi disalahgunakan. Tidak ada lagi alasan bagi pejabat untuk memakai kendaraan negara untuk kepentingan pribadi. Pengawasan diperketat, tak ada ruang untuk pelanggaran!(lie)

Berita Terkait

Al Haris : Tingkatkan Kinerja Pemprov Jambi Siap Pengembangan ASN
Pulang Dari Turki,Tujuh Warga Merangin Terpapar Varian Omicron
Gubernur Al Haris Lantik Kepala SMA dam SMK se Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris Hadiri Penyuluhan Anti Korupsi Anggota DPRD Se Provinsi Jambi

Berita Terkait

Jumat, 14 April 2023 - 20:16 WIB

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan Ke Masjid Al Hidayah Nipah Panjang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:09 WIB

8.900 Tenaga Kerja di Merangin Dapat Perlindungan JSK dari Pemkab

Kamis, 10 November 2022 - 14:13 WIB

Merangin Peringati Hari Pahlawan 2022 Wabup dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Patriot Bhakti

Selasa, 8 November 2022 - 19:04 WIB

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna HUT Ke-14 Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB