Gubernur Al Haris Hadiri Penyuluhan Anti Korupsi Anggota DPRD Se Provinsi Jambi

Penulis : Redaksi
Selasa, 1 Maret 2022 - 22:06 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID JAMBI– Gubernur Jambi,H.Al Haris, mengemukakan, Penyuluhan anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mempertegas komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut dikemukan Al Haris saat menghadiri Penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03)

Al Haris menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi.

Al Haris memberikan apresiasi terhadap penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.

“Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar tadi telah memberikan pencerahan anti korupsi kepada kita semua, juga untuk Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Kita dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas,  untuk itu KPK memberikan pencerahan, penyuluhan agar kita, dan  rekan rekan DPRD bisa bekerja  dengan baik, amanah  sesuai dengan undang undang, dan  mencegah tindak pidana korupsi serta memiliki integritas sehingga APBD di daerah itu bisa maksimal untuk kepentingan rakyat” ujar Al Haris.

Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah termasuk anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi agar menghindari tindak pidana korupsi. Kegiatan ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK, dan saat ini saya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi,kata Lili.

“KPK menekankan kepada setiap Kepala Daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange. Ada beberapa kasus di Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jambi yang telah kita tangani. Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang”pungkas Lili.(adv/ris)

Berita Terkait

Pemdes Sandaran Galeh Goro Bersama Masyarakat,Mendukung Program 100 Hari Walikota Sungai Penuh
LKPJ Bupati Merangin Diterima Dewan
Setelah dilantik,Wabub Merangin Nilwan Yahya Langsung Bekerja
Gubernur Al Haris Halal bihalal dengan Pemkot Sungai Penuh

Berita Terkait

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:32 WIB

Objek Wisata di Kerinci Tetap Dibuka untuk Umum Selama Libur Nataru, Begini Aturannya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:56 WIB

Al Haris : Ponpes Berkotribusi Untuk Pendidikan Jambi

Senin, 27 Desember 2021 - 08:41 WIB

Pemdes Ulu Air dan Polres Kerinci Gelar Vaksinasi Di Kantor Kades

Senin, 24 Januari 2022 - 13:33 WIB

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Mendali Pada Taekwondo Berprestasi

Berita Terbaru

Advetorial

Pj Bupati Asraf Halal Bi Halal dengan Forum Kades

Minggu, 28 Apr 2024 - 20:53 WIB

Advetorial

Merangin Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:55 WIB