Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Cara Cek Tagihan 2025

Penulis : Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Foto : Ilustrasi Kartu BPJS (Dok : Koridornews.id)

Foto : Ilustrasi Kartu BPJS (Dok : Koridornews.id)

Penulis : Redaksi

YOGYAKARTAPemerintah membuka pemutihan tagihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN agar masyarakat yang kesulitan membayar tetap bisa mengakses layanan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan peserta JKN menunggak lebih dari Rp10 triliun. Mayoritas peserta yang menunggak berasal dari golongan mandiri dengan keterbatasan ekonomi.

“Total tunggakan lebih dari Rp10 triliun. Sebelumnya Rp7,6 triliun, tapi belum termasuk komponen lain,” jelas Ali Ghufron saat acara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Sabtu (19/10/2025).

Peserta yang menunggak tidak bisa menggunakan layanan BPJS hingga melunasi iuran. Untuk mengecek status kepesertaan, peserta bisa memanfaatkan beberapa cara mudah berikut.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

1. Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN menyediakan informasi status kepesertaan dan tagihan iuran. Langkahnya:

  1. Unduh Mobile JKN di Google Play Store atau Apple App Store.

  2. Login dengan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.

  3. Jika belum punya akun, daftar sesuai petunjuk di aplikasi.

  4. Status kepesertaan muncul di halaman utama.

  5. Jika status tidak aktif, cek tagihan di menu “Info Iuran” dan bayar sesuai tagihan.

2. Layanan Pandawa BPJS via WhatsApp

Hubungi Pandawa di nomor 0811-8-165-165. Layanan aktif 24 jam, dengan petugas melayani Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

3. Care Center 165

Telepon Care Center 165 untuk mengecek status kepesertaan dan tagihan. Sistem Voice Interactive JKN (VIKA) menyediakan menu pilihan untuk memudahkan peserta memeriksa iuran dan keaktifan.

Keterangan Tambahan

Pemerintah memastikan peserta yang sebelumnya menunggak bisa melunasi iuran dengan lebih mudah tanpa kehilangan manfaat JKN. Pemutihan ini mendukung keberpihakan negara kepada masyarakat kurang mampu.(aka)

Berita Terkait

Fernando Emas Soroti Hilirisasi 1 Tahun Prabowo-Gibran: “Kalau Bahlil Gak Mampu, Ganti Saja”
Sejumlah Swasta Batalkan Pembelian BBM Pertamina karena Kandungan Etanol
Jadwal Cetak Kartu PPPK 2024 Tahap 2 Telah Dibuka, Peserta Diminta Segera Unduh dan Cermati Lokasi Ujian
Peristiwa 19 Oktober: Tragedi Bintaro hingga Timor Leste Lepas dari Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:35 WIB

Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Filipina Selidiki Asal Kontainer Bubuk Seng Terkontaminasi Cesium-137 yang Dikirim ke Indonesia

Rabu, 7 Juli 2021 - 09:26 WIB

Haris – Sani Resmi Jabat Gubernur Jambi

Sabtu, 12 April 2025 - 17:55 WIB

Cair April,Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP

Berita Terbaru

Foto : Politikus ultra-konservatif Sanae Takaichi resmi menjadi Perdana Menteri Jepang baru pada Selasa (21/10). (Dok: AFP/KAZUHIRO NOGI)

Internasional

Sanae Takaichi Terpilih Jadi PM Jepang Perempuan Pertama

Rabu, 22 Okt 2025 - 23:59 WIB